KAMAK : Usut Keterlibatan DR di Proyek Sumut dan Jabatan di Pemprov Sumut

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID –Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk bersikap serius dan transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan seseorang berinisial DR dalam berbagai proyek di Sumut serta penempatan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Menurut Azmi, dugaan keterlibatan DR dalam proyek-proyek bernilai besar serta pengaruhnya terhadap penentuan jabatan di sejumlah dinas menunjukkan adanya indikasi praktik kolusi dan konflik kepentingan yang harus segera diungkap.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap", Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy "

“Kejatisu jangan setengah hati. Publik menunggu keberanian kejaksaan untuk menelusuri jejak keterlibatan DR, baik dalam proyek-proyek strategis maupun dalam dinamika rotasi jabatan di Pemprovsu,” tegas Azmi Hadly di Medan, Selasa (14/10).

Azmi juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak pandang bulu, apalagi jika praktik tersebut sudah merugikan keuangan daerah dan menghambat pelayanan publik.

Baca Juga :  Gerbrak, " Presiden Harus Segera Perintahkan APH Priksa Bobby Nasution

“KAMAK akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejatisu tidak segera menindaklanjuti, kami akan membawa laporan resmi ke Kejagung dan KPK,” tambahnya.

Ia menilai, penelusuran terhadap keterlibatan DR sangat penting untuk membersihkan birokrasi Pemprov Sumut dari pengaruh kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang merusak sistem merit dalam pemerintahan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa
Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan
KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Kamis, 6 November 2025 - 13:00 WIB

KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 22:03 WIB

Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

Rabu, 5 November 2025 - 22:02 WIB

Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB