KAMAK : Usut Keterlibatan DR di Proyek Sumut dan Jabatan di Pemprov Sumut

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID –Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk bersikap serius dan transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan seseorang berinisial DR dalam berbagai proyek di Sumut serta penempatan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Menurut Azmi, dugaan keterlibatan DR dalam proyek-proyek bernilai besar serta pengaruhnya terhadap penentuan jabatan di sejumlah dinas menunjukkan adanya indikasi praktik kolusi dan konflik kepentingan yang harus segera diungkap.

Baca Juga :  Massa Demo Kejari Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan

“Kejatisu jangan setengah hati. Publik menunggu keberanian kejaksaan untuk menelusuri jejak keterlibatan DR, baik dalam proyek-proyek strategis maupun dalam dinamika rotasi jabatan di Pemprovsu,” tegas Azmi Hadly di Medan, Selasa (14/10).

Azmi juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak pandang bulu, apalagi jika praktik tersebut sudah merugikan keuangan daerah dan menghambat pelayanan publik.

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Aek Nabara di Dakwa Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

“KAMAK akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejatisu tidak segera menindaklanjuti, kami akan membawa laporan resmi ke Kejagung dan KPK,” tambahnya.

Ia menilai, penelusuran terhadap keterlibatan DR sangat penting untuk membersihkan birokrasi Pemprov Sumut dari pengaruh kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang merusak sistem merit dalam pemerintahan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB