KAMAK Demo di KPK RI dan Mabes Polri, ” Periksa Bupati Langkat Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023″

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta beberapa lembaga negara lainnya di Jakarta, Kamis (25/9) siang.

Massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023 yang dinilai mandek di Polda Sumut.

Dalam orasinya, KAMAK menyoroti dugaan keterlibatan Syah Afandin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ondien, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, namun hingga kini belum tersentuh hukum. Padahal, sejumlah pejabat terkait kasus tersebut sudah diperiksa bahkan ada yang sudah menjalani hukuman.

Baca Juga :  Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,

“Kami mendesak KPK, Kejagung, dan Mabes Polri segera memeriksa dugaan keterlibatan Syah Afandin dalam kasus seleksi PPPK dan berbagai proyek serta pengadaan yang bersumber dari APBD Langkat tahun 2023–2025. Aparat jangan takut dan jangan lamban menelusuri kasus ini,” tegas Azmi Hadli, Koordinator Nasional KAMAK sekaligus Ketua Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), dalam aksinya di depan Gedung KPK RI.

Azmi juga menilai publik menduga adanya pola sistematis dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Langkat. Oleh karena ny, Ia meminta Kejaksaan Negeri Langkat tidak berhenti hanya menjerat Kepala Dinas saja, melainkan berani mengungkap keterlibatan lingkaran dekat Bupati Langkat.

Baca Juga :  Desakan Periksa Kadis Kesehatan Provsu Faisal Hasrimi Menggema di KPK dan Mabes Polri, Massa Ancam Demo Kembali Jika Tidak di Tanggapi.

Selain mendesak penegak hukum, KAMAK mendesak Ketua Umum DPP PAN yang menaungin Syah Afandin agar mengevaluasi posisi Syah Afandin sebagai Ketua DPD PAN Langkat, lantaran diduga turut bermain dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara.

“Hingga hari ini, Syah Afandin belum tersentuh hukum meskipun kasus PPPK sudah lama bergulir. Malah kini ia sudah dilantik menjadi Bupati Langkat. Ini menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum,” tutup Azmi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB