KAMAK Demo di KPK RI dan Mabes Polri, ” Periksa Bupati Langkat Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023″

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta beberapa lembaga negara lainnya di Jakarta, Kamis (25/9) siang.

Massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023 yang dinilai mandek di Polda Sumut.

Dalam orasinya, KAMAK menyoroti dugaan keterlibatan Syah Afandin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ondien, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, namun hingga kini belum tersentuh hukum. Padahal, sejumlah pejabat terkait kasus tersebut sudah diperiksa bahkan ada yang sudah menjalani hukuman.

Baca Juga :  DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

“Kami mendesak KPK, Kejagung, dan Mabes Polri segera memeriksa dugaan keterlibatan Syah Afandin dalam kasus seleksi PPPK dan berbagai proyek serta pengadaan yang bersumber dari APBD Langkat tahun 2023–2025. Aparat jangan takut dan jangan lamban menelusuri kasus ini,” tegas Azmi Hadli, Koordinator Nasional KAMAK sekaligus Ketua Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), dalam aksinya di depan Gedung KPK RI.

Azmi juga menilai publik menduga adanya pola sistematis dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Langkat. Oleh karena ny, Ia meminta Kejaksaan Negeri Langkat tidak berhenti hanya menjerat Kepala Dinas saja, melainkan berani mengungkap keterlibatan lingkaran dekat Bupati Langkat.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard Rp 49,9 M, Praktisi Hukum " Jika Sudah Cukup Alat Bukti, Priksa Pjs Bupati Langkat Faisal Hasimi

Selain mendesak penegak hukum, KAMAK mendesak Ketua Umum DPP PAN yang menaungin Syah Afandin agar mengevaluasi posisi Syah Afandin sebagai Ketua DPD PAN Langkat, lantaran diduga turut bermain dalam perekrutan calon pendamping desa di Sumatera Utara.

“Hingga hari ini, Syah Afandin belum tersentuh hukum meskipun kasus PPPK sudah lama bergulir. Malah kini ia sudah dilantik menjadi Bupati Langkat. Ini menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum,” tutup Azmi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru