Desakan Periksa Kadis Kesehatan Provsu Faisal Hasrimi Menggema di KPK dan Mabes Polri, Massa Ancam Demo Kembali Jika Tidak di Tanggapi.

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID – Desakan akan pemeriksaan Mantan PJ Bupati Langkat yang kini menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara  Faisal Hasrimi semakin keras terdengar di masyarakat, kurang cekatannya aparat penegak hukum membuat masyarakat jengah dan mulai turun ke jalan melakukan aksi.

” Pekan lalu, kami sudah demo ke KPK dan Mabes Polri dan di terima aspirasi kami dengan baik. Jika tidak ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum, maka kami akan lakukan Aksi lanjutan yang lebih besar,kami akan kembali demo, ” Tegas Pangeran Siregar kepada Suarasumutonline.id Kamis ( 7/8).

Aksi Demonstrasi pekan lalu berlangsung di Mabes Polri dan KPK menuntut pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimi mantan Pj. Bupati Langkat dan sekarang menjabat sebagai Kadis Kesehatan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara atas dugaan kasus korupsi pengadaan Smartboard senilai 50 M.

Baca Juga :  Saling Lapor, Penyidik Diduga Lecehkan Tersangka, Kuasa Hukum Dilapor  Pencemaran Nama Baik

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda dari Sumut ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 31 Juli 2025 di Mabes Polri dan 01 Agustus 2025 di Gedung KPK RI.

” Aksi ini kami lakukan demi memberantas koruptor di Sumut. Kita tidak ingin praktek korupsi tumbuh subur di SUMUT. Kami dengan tegas baik Mabes Polri ataupun KPK RI segera melakukan pemeriksaan kepada Faisal Hasrimi atas dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat senilai 50 M. Dan juga kita meminta Gubsu segera mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimi dari Jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Pemprovsu. Saya yakin dan percaya Gubsu tidak ingin ada koruptor yang bersarang di Pemprovsu dan mengganggu visi beliau untuk membangun Sumut kedepannya, ” Katanya.

Baca Juga :  Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Adapun Tuntutan Aksi yang disampaikan pada aksi tersebut adalah sebagai berikut adalah Meminta KPK dan Mabes Polri untuk segera memeriksa Mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimi atas dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard senilai 50 M di Langkat.

“Meminta Gubsu segera mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kadis Kesehatan Provsu karna dugaan terlibat kasus korupsi. Meminta Gubsu melakukan evaluasi menyeluruh kepada Kepala Dinas yang terindikasi terlibat dalam dugaan berbagai kasus korupsi, ” Tutupnya. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:02 WIB

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB