Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan puluhan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Jaringan Aktivis (GMJA) bersepakat menyikapi status Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi yang banyak terlibat kasus hukum untuk segera diberhentikan secara permanen oleh bupati.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah perwakilan dari Dinas PMD dan Inspektorat Pemkab Deli Serdang menjumpai puluhan massa aksi GMJA yang beraksi di depan Kantor Bupati, Senin (10/8).

Massa aksi GMJA dengan tegas meminta Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengambil sikap terhadap Muliadi yang terbukti korupsi dana desa senilai Rp.200 juta lebih. Bukti korupsi yang telah dilakukan kepala desa nonaktif tersebut adalah dengan mengembalikan uang hasil korupsi ke kas daerah melalui inspektorat.

“Kami mendukung kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan bersih dari korupsi. Contohnya korupsi dana Desa Rugemuk. Muliadi sudah terbukti korupsi dengan mengembalikan uang hasil korupsi ke kas daerah. Ini harus ditendak tegas secara administrasi dan hukum pidana. Pecat dan proses hukum korupsinya,” ucap Koordinator Aksi GMJA Rio Nasution kepada pejabat PMD Rismar Silaban dan Inspektorat Wanda, serta pejabat lainnya yang mendapingi.

Dari orasi yang disampaikan massa GMJA, para pejabat Pemkab Deli Serdang, pun menjelaskan kondisi terkini Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi yang harus dipecat oleh Bupati Asri Ludin Tambunan.

Baca Juga :  IAI Jadi Kampus Utama Pilihan Generasi Padang Lawas

Rismar Silaban mengatakan sampai saat ini status Muliadi belum aktif sebagai kepala desa. Meski masa nonaktif enam bulan telah berakhir pada 5 Agustus 2026.

“Kami pastikan yang bersangkutan (Muliadi) belum diaktifkan oleh bapak bupati. Masukan dari adik adik mahasiswa hari ini akan menjadi pertimbangan yang akan dilaporkan kepala bapak bupati. Jika proses hukum yang dihadapi kapala desa nonaktif, itu bukan wewenang kami. Itu ada pada aparat penegak hukum. Kami tidak bisa menyampuri,” ucap Rismar Silaban.

Tidak hanya soal status kepala desa Rugemuk nonaktif, Muliadi pun masih dalam pertimbangan untuk dipecat oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, kami telah menyampaikan sejumlah poin hasil pemeriksaan untuk diambil keputusannya oleh bapak bupati. Mohon maaf kami saat ini tidak bisa menjawab langsung tuntutan yang diminta dari adik adik mahasiswa. Itu ada di pak bupati keputusannya,” sambung Wanda.

Rismar dan Wanda pun meminta massa GMJA bisa memahami posisi mereka berdua terhadap tuntutan yang disampaikan. Namun mereka berdua mendukung apa yang disampaikan mahasiswa dalam mendukung pemerintahan yang dipimpin Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang bersih dari pejabat korupsi.

Baca Juga :  KNPI Tanjungbalai Kepung Mapolres, Tuntut Usut Tuntas Jaringan Scammer

“Kami pastikan mendukung tuntutan adik adik mahasisa semua yang datang ke sini. Akan kami sampaikan kepada bapak bupati,” kata Rismar dan Wanda.

Rio Nasution pun kembali menegaskan ke para pejabat Dinas PMD dan Inspektorat, bahwa kasus Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi telah menimbulkan dampak negatif di publik terhadap kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan. Karena Muliadi saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Tipidkor Polresta Deli Serdang atas kerugian dana desa mencapai Rp.200 juta lebih.

“Jangan sampai menjadi bumerang terhadap bupati. Kami tahu Muliadi sedang diperiksa tipidkor, dan kami datang mendukung bupati untuk tegas memimpin Pemkan Deli Serdang agar bersih dari pejabat korupsi. Masyarakat Desa Rugemuk pun sudah marah kepada Muliadi, jangan sampai kemarahan masyarakat itu berubah arah. Karena kami tahu bupati dipilih dari suara masyarakat,” kata Rio.

Orasi GMJA yang berjalan 1 jam lebih dan mendapatkan tanggapan dari pejabat Pemkab Deli Serdang, itupun membubarkan diri dengan tertib setalah poto bersama dengan Rismar dan Wanda serta staf lainnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:57 WIB

Pemerintahan

Rico Waas Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan Kota Medan

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:54 WIB