MEDAN, SSOL.ID — Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan Erfin tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Ia menggantikan Wiriya Alrahman yang telah memasuki masa purnabakti.
Dalam sambutannya, Rico menekankan pentingnya percepatan kinerja birokrasi yang tetap berada dalam koridor hukum.
“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico.
Menurutnya, tuntutan kerja cepat sering kali berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diimbangi pemahaman terhadap regulasi. Karena itu, ia meminta Erfin memastikan setiap proses di Organisasi Perangkat Daerah berjalan jelas, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.
Diminta Jadi Pengayom dan Pengarah OPD
Selain mendorong percepatan, Rico juga meminta Erfin menjalankan fungsi Sekda sebagai pengayom dan pengarah bagi seluruh kepala OPD.
“Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” ucap Rico.
Ia meminta Erfin tidak membiarkan OPD yang bekerja tidak sesuai ketentuan berlarut-larut. “Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.
Rekam Jejak Erfin
Erfin sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Kota Medan sejak dilantik Rico pada 10 September 2025. Ia terpilih melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan meraih peringkat pertama.
Sebelumnya, Erfin berkarier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Ia pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar, sejumlah posisi struktural di Sekretariat Daerah, dan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Jabatan terakhirnya di Sergai adalah Sekretaris Inspektorat.
Sebagai Pj Sekda, Erfin mengemban tugas membantu Wali Kota mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Penulis : Dt. Arifin









