Kadis LH Diperiksa Inspektorat Tapteng, Diduga Terkait Penyalahgunaan Anggaran dan Wewenang

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH, SUARASUMUTONLINR.ID – Dikabarkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Erniwati Batubara diperiksa Inspektorat Tapteng. Pemeriksaan Erniwati terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas tersebut, seperti pembelian alat-alat kerja, upah tenaga kerja diluar jam kerja.

Informasinya, pembayaran upah asisten rumah tangga di rumah pribadi Erniwati, penggajiannya diduga dari anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tapteng.

Tak hanya itu, Erniwati juga diduga sering marah-marah terhadap bawahannya yaitu para P3K paruh waktu, khususnya para penyapu jalan, pembabat dan pengangkut sampah.

“Mengapa keadilan itu sampai detik ini tidak pernah berpihak kepada bawahan seperti kami ini. Jam kerja juga tidak sesuai dengan peraturan. Semua perintah sudah kami laksanakan, dari yang bencana banjir, kerja sampai tengah malam, gotong royong ke setiap kecamatan dan fisik kami dihajar habis-habisan, tidak peduli hujan panas, serta badan yang sakit ini, tapi semua perjuangan kami itu tidak dihargai,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (14/2).

Baca Juga :  Jaksa Tahan Tersangka Keempat Korupsi Proyek Fiktif di DKP2 Binjai

Mereka juga menyebut selama ini Kadis LH Tapteng melarang mereka untuk mengikuti apel gabungan karena para P3K paruh waktu tidak wajib untuk mengikutinya.

Baca Juga :  Terima Suap Rp 67 Miliar, Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 5 Tahun Penjara

“Kami khawatir ini menjadi salah satu kesalahan atau bahkan bisa menjadi masalah ke depannya. Sementara P3K paruh waktu di RSUD Pandan, mereka ikut apel gabungan, setelah apel mereka kembali bekerja seperti biasa,” katanya.

Kadis LH Tapteng, Erniwati Batubara saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp sama sekali tidak memberikan keterangan.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau yang dikonfirmasi melalui whatsApp, Sabtu (14/0), juga tidak berkenan memberikan keterangan.

“Mohon maaf ya, ini waktu libur. Waktu untuk keluarga. Mohon maafnya,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi
Istri Tersangka Korupsi BOS di Sunggal Menangis, Minta Suami Dibebaskan dari Rutan
PH Tersangka Kasus BOS Sunggal Desak Kejati Sumut Hentikan Sorotan Publik
Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen
Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Putusan Penjara 5 Tahun Eks PPK Satker BBPJN Sumut Kasus Korupsi Jalan Inkrah
Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal
Jaksa Tahan Tersangka Keempat Korupsi Proyek Fiktif di DKP2 Binjai
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:14 WIB

Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Istri Tersangka Korupsi BOS di Sunggal Menangis, Minta Suami Dibebaskan dari Rutan

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

PH Tersangka Kasus BOS Sunggal Desak Kejati Sumut Hentikan Sorotan Publik

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen

Kamis, 16 April 2026 - 19:29 WIB

Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Berita Terbaru