Kadis LH Diperiksa Inspektorat Tapteng, Diduga Terkait Penyalahgunaan Anggaran dan Wewenang

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH, SUARASUMUTONLINR.ID – Dikabarkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Erniwati Batubara diperiksa Inspektorat Tapteng. Pemeriksaan Erniwati terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas tersebut, seperti pembelian alat-alat kerja, upah tenaga kerja diluar jam kerja.

Informasinya, pembayaran upah asisten rumah tangga di rumah pribadi Erniwati, penggajiannya diduga dari anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tapteng.

Tak hanya itu, Erniwati juga diduga sering marah-marah terhadap bawahannya yaitu para P3K paruh waktu, khususnya para penyapu jalan, pembabat dan pengangkut sampah.

“Mengapa keadilan itu sampai detik ini tidak pernah berpihak kepada bawahan seperti kami ini. Jam kerja juga tidak sesuai dengan peraturan. Semua perintah sudah kami laksanakan, dari yang bencana banjir, kerja sampai tengah malam, gotong royong ke setiap kecamatan dan fisik kami dihajar habis-habisan, tidak peduli hujan panas, serta badan yang sakit ini, tapi semua perjuangan kami itu tidak dihargai,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (14/2).

Baca Juga :  Penyidik Diminta Usut Pemasangan Sembilan Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Medan Senilai Rp7 Miliar

Mereka juga menyebut selama ini Kadis LH Tapteng melarang mereka untuk mengikuti apel gabungan karena para P3K paruh waktu tidak wajib untuk mengikutinya.

Baca Juga :  PN Medan Gelar Sidang Korupsi Bantuan Bencana Kemensos Rp 1,5 M eks Kadis PMD Samosir

“Kami khawatir ini menjadi salah satu kesalahan atau bahkan bisa menjadi masalah ke depannya. Sementara P3K paruh waktu di RSUD Pandan, mereka ikut apel gabungan, setelah apel mereka kembali bekerja seperti biasa,” katanya.

Kadis LH Tapteng, Erniwati Batubara saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp sama sekali tidak memberikan keterangan.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau yang dikonfirmasi melalui whatsApp, Sabtu (14/0), juga tidak berkenan memberikan keterangan.

“Mohon maaf ya, ini waktu libur. Waktu untuk keluarga. Mohon maafnya,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayar Rp8,5 Juta Untuk Akses Gang, Warga Mabar Medan Deli Merasa Ditipu.
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
Kejari Simalungun Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pemahaman Hukum di Sekolah
Kajati Sumut Buka Aduan untuk Kepala Sekolah
Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik
Klaim Menang hingga Kasasi, Koptan Rukun Sari Pasang Plang di Lahan Eks HGU PT MOEIS
Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Bayar Rp8,5 Juta Untuk Akses Gang, Warga Mabar Medan Deli Merasa Ditipu.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kejari Simalungun Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pemahaman Hukum di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kajati Sumut Buka Aduan untuk Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB