Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Dgaan korupsi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta pengadaan barang dan jasa di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara semakin terpampang nyata. Para pejabat LLDIKTI Wilayah 1 Sumut silih berganti diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Terbaru Pejabat di lingkungan LLDIKTI, Rika diperiksa tim Kejatisu. Hingga saat ini Pemeriksaan pejabat LLDikti masih terus dilakukan sebelum penetapan tersangka.

Sebelumnyan Kejatisu juga telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang.

Kejatisu terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi SH MH, (Selasa (11/8) membenarkan pemeriksaan terhadap Rika. “Ia Rika Sudah diperiksa ,” kata Rizaldi saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi

Rizaldi membenarkan pemeriksaan Rika masih berkaitan dengan dugaan korupsi yang tengah didalami Kejatisu di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut.

Namun, saat ditanya mengenai jabatan Rika di LLDIKTI Wilayah I Sumut, Rizaldi belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Hingga kini, Kejatisu masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Rizaldi menyebut jumlah saksi yang telah diperiksa kini sudah lebih dari 10 orang. “Berapa ya… sekitar 10 lebih lah, gitu,” ujarnya.

Meski pemeriksaan saksi terus bertambah, Kejatisu belum menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Di duga melakukan Pengrusakan Lahan, Lurah Terjun Jadi Tersangka

Dengan demikian, lanjutnya, proses penanganan perkara masih pemeriksaan saksi. Keterangan para saksi terus dikumpulkan untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang dilaporkan di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut.

Sebelumnya, Kejatisu juga telah memeriksa Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan data dan bahan keterangan dalam perkara tersebut.

Kejatisu sebelumnya menyatakan proses pengusutan tidak seluruh perkembangan dapat disampaikan kepada publik karena berkaitan dengan kepentingan penanganan perkara.

Hingga kini, Kejatisu masih terus mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB