Kejatisu Geledah PT Pelindo Regional I Belawan untuk Cari Pelaku Dugaan Korupsi BNBP

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dalam rangka untuk mencari alat bukti dan pelaku dugaan korupsi BNBP penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut melakukan pengeluaran di kantorPT Pelindo Regional I Belawan dalam keterangan nya Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Bani Ginting, Rabu (29/10) mengatakan penggeledahan ini diharapkan dapat membantu penyidik dalam memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat diketahui siapa saja yang diduga berperan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya penyidik Kejatisu menggeledah kantor PT Pelindo Regional I Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

Baca Juga :  Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut KCP Melati

Menurut Bani Ginting, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan, data pelaporan, serta inventarisasi pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan,” ujar Bani Ginting.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan KUHAP, setelah diterbitkannya Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn.

“Selain itu, berdasarkan tindak lanjut Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025,” jelasnya.

Menurut dia, pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan puluhan jaksa penyidik pidsus tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Sumut untuk mendukung proses penyidikan secara menyeluruh dan transparan.

Baca Juga :  Mantan Sekda Effendi Pohan dan Kepala Bappeda Sumut Jadi Saksi Sidang Topan Ginting

Penggeledahan ini, kata dia, diharapkan dapat membantu penyidik dalam memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat diketahui siapa saja yang diduga berperan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sebelumnya Kejati Sumut telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan,” tutup nya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WIB

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB