Dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 Rp49,9 miliar Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Geledah Cabdis Pendidikan Langkat

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Aktifis pergerakan Sumatera Utara Pangeran Siregar mengapresiasi kinerja Kejari Langkat yang tidak memberi ruang bagi tindak korupsi di Langkat khusunya untuk kasus korupsi Di dinas pendidikan Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.

“Kita mengapresiasi Kejari Langkat yang baru saja melakukan penggeledahan di disdik langkat. Tapi hari ini masyarakat kajari Langkat jangan berhenti hanya di disdik Langkat. Kami berharap Faisal Hasrimi juga segera diperiksa. Karena kami menduga beliau adalah aktor utama dalam pusaran kasus ini. Karna dugaan korupsi ini terjadi di masa ia menjabat sebagai Plt. Bupati Langkat, ” tegas Pangeran Siregar, Kamis (11/10).

Baca Juga :  Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

Diketahui Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kamis (11/9).

Penggeledahan dilakukan diduga terkait proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut

Penggeledahan dimulai pukul 12.20 WIB, tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus Cabjari Pangkalan Brandan dan Intelijen Kejari Langkat tampak memeriksa sejumlah berkas dan komputer di ruangan.

Penyidik juga terlihat membawa sejumlah berkas dokumen dari lokasi.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya, 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, sampai saat ini tim kejaksaan sudah memeriksa 60 orang saksi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah
DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan
Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas
Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda
Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut
Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar
Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:10 WIB

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:08 WIB

DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

Berita Terbaru