Dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 Rp49,9 miliar Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Geledah Cabdis Pendidikan Langkat

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Aktifis pergerakan Sumatera Utara Pangeran Siregar mengapresiasi kinerja Kejari Langkat yang tidak memberi ruang bagi tindak korupsi di Langkat khusunya untuk kasus korupsi Di dinas pendidikan Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.

“Kita mengapresiasi Kejari Langkat yang baru saja melakukan penggeledahan di disdik langkat. Tapi hari ini masyarakat kajari Langkat jangan berhenti hanya di disdik Langkat. Kami berharap Faisal Hasrimi juga segera diperiksa. Karena kami menduga beliau adalah aktor utama dalam pusaran kasus ini. Karna dugaan korupsi ini terjadi di masa ia menjabat sebagai Plt. Bupati Langkat, ” tegas Pangeran Siregar, Kamis (11/10).

Baca Juga :  Kejatisu Geledah PT INALUM

Diketahui Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kamis (11/9).

Penggeledahan dilakukan diduga terkait proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.

Baca Juga :  Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan

Penggeledahan dimulai pukul 12.20 WIB, tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus Cabjari Pangkalan Brandan dan Intelijen Kejari Langkat tampak memeriksa sejumlah berkas dan komputer di ruangan.

Penyidik juga terlihat membawa sejumlah berkas dokumen dari lokasi.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya, 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, sampai saat ini tim kejaksaan sudah memeriksa 60 orang saksi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pungli Parkir RSVI Siantar, Vonis Eks Kadishub Siantar Diperberat Jadi 4 Tahun
Kejari Belawan Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan KA Titi Papan–Medan Labuhan
Kejati Sumut geledah kantor BPN terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Tol Medan-Binjai
Tersangka Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M di Nias Bertambah, Terbaru Direktur
Hakim Minta Semua Pihak Terlibat Korupsi di DJKA Medan Diproses Hukum
Kejari Binjai Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif
Empat Item Kerugian Negara Diserahkan Inspektorat Pematangsiantar ke Jaksa
Kejati Sumut Belum Tentukan Sikap Atas Putusan Bebas Amsal Sitepu
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:29 WIB

Kejari Belawan Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan KA Titi Papan–Medan Labuhan

Kamis, 9 April 2026 - 19:27 WIB

Kejati Sumut geledah kantor BPN terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Tol Medan-Binjai

Kamis, 9 April 2026 - 10:23 WIB

Tersangka Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M di Nias Bertambah, Terbaru Direktur

Kamis, 9 April 2026 - 10:19 WIB

Hakim Minta Semua Pihak Terlibat Korupsi di DJKA Medan Diproses Hukum

Selasa, 7 April 2026 - 20:53 WIB

Kejari Binjai Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif

Berita Terbaru