Dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 Rp49,9 miliar Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Geledah Cabdis Pendidikan Langkat

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Aktifis pergerakan Sumatera Utara Pangeran Siregar mengapresiasi kinerja Kejari Langkat yang tidak memberi ruang bagi tindak korupsi di Langkat khusunya untuk kasus korupsi Di dinas pendidikan Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.

“Kita mengapresiasi Kejari Langkat yang baru saja melakukan penggeledahan di disdik langkat. Tapi hari ini masyarakat kajari Langkat jangan berhenti hanya di disdik Langkat. Kami berharap Faisal Hasrimi juga segera diperiksa. Karena kami menduga beliau adalah aktor utama dalam pusaran kasus ini. Karna dugaan korupsi ini terjadi di masa ia menjabat sebagai Plt. Bupati Langkat, ” tegas Pangeran Siregar, Kamis (11/10).

Baca Juga :  Eks Kadis Kesehatan Batubara Drg Wahid Didakwa Korupsi Dana BTT

Diketahui Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kamis (11/9).

Penggeledahan dilakukan diduga terkait proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.

Baca Juga :  Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan

Penggeledahan dimulai pukul 12.20 WIB, tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus Cabjari Pangkalan Brandan dan Intelijen Kejari Langkat tampak memeriksa sejumlah berkas dan komputer di ruangan.

Penyidik juga terlihat membawa sejumlah berkas dokumen dari lokasi.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya, 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, sampai saat ini tim kejaksaan sudah memeriksa 60 orang saksi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru