Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Diminta ” Seret ” Semua Pejabat Yang Terlibat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 kian menimbulkan tanda tanya besar. Setelah Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Beni Iskandar Nasution, serta pihak event organizer (EO) berinisial MH ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, publik menyoroti lambannya penegakan hukum terhadap pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab.

Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Erwin Saleh, yang disebut-sebut berperan penting dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut namun hingga kini belum juga ditahan dengan alasan sakit.Kondisi ini menuai kritik keras dari Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, yang menilai penegakan hukum tampak berat sebelah dan cenderung menjadikan Beni sebagai “tumbal”.

Kami menilai Kadis Koperasi hanyalah tumbal. Di balik kasus ini, ada oknum pejabat tinggi yang justru menikmati aliran dana penyelenggaraan MFF. Kami mendesak Kejari Medan agar berani dan transparan membongkar keterlibatan pihak lain di lingkungan Pemko Medan,” tegas Azmi, Jumat (14/11).

Baca Juga :  Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Azmi menilai, penahanan Beni Iskandar belum menyentuh akar masalah. Ia menduga, terdapat peran kuat dari pejabat di level atas yang mengarahkan dan mengendalikan penggunaan anggaran MFF — mulai dari perencanaan, penunjukan EO, hingga pencairan dana.Dugaan korupsi dalam proyek MFF memang sejak awal mencurigakan. Catatan keuangan menunjukkan lonjakan anggaran yang tidak wajar dalam tiga tahun terakhir.

Tahun 2022, saat kegiatan masih berada di bawah Dinas Pariwisata, nilai anggarannya hanya sekitar Rp844 juta.

Setahun kemudian, setelah dialihkan ke Diskop UKM Perindag, dana naik menjadi Rp1,99 miliar.
Namun pada 2024, anggarannya meroket tajam hingga Rp4,85 miliar — atau meningkat hampir 570 persen dari dua tahun sebelumnya.

Kegiatan yang digelar di Santika Dyandra Convention Hall Medan pada 10–14 Juli 2024 itu digadang-gadang sebagai ajang promosi produk UMKM unggulan. Namun di balik gemerlap panggung fesyen dan promosi “Medan Kota Kreatif”, kini tersingkap dugaan praktik mark-up dan penggelembungan biaya besar-besaran.

Baca Juga :  Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar

Sebelumnya, Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami sejumlah kasus tipikor, termasuk pelaksanaan even MFF.

Kita sedang menangani beberapa kasus tipikor, termasuk MFF. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,” ujar Fajar, Senin (10/11).

KAMAK menegaskan, Kejari Medan harus berani menelusuri aliran dana dan keterlibatan semua pihak, tanpa pandang jabatan maupun kedekatan politik.

Kalau Kejari ingin menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik, jangan berhenti di level kepala dinas. Bongkar siapa aktor intelektualnya,” tandas Azmi.Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi Kejari Medan di bawah kepemimpinan Fajar Syah Putra. Publik menanti, apakah kejaksaan akan benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau kembali tersandera oleh kekuasaan dan kepentingan politik di balik proyek glamor bernama Medan Fashion Festival 2024 itu.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WIB

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB