Antoni Sinaga, ” Presiden Harus Lebih Intensif Perhatikan Sumut Dengan Birokrasi Kompleks Ciptaan Bobby “

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Kisruh birokrasi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menuai kritikan publik. Tokoh masyarakat Antony Sinaga pun angkat bicara. Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena kesalahan pimpinan tertinggi.

Antony pun meminta Presiden Prabowo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian jangan hanya diam.

“Perbaiki segera. Ini tanggungjawab Mendagri Tito Karnavian. Presiden Prabowo harus lakukan intervensi kepada Gubsu Bobby Nasution agar kondisi ini tidak berkelanjutan,” tegas Antony Sinaga kepada wartawan, Sabtu 20 September 2025.

Kisruh birokrasi yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara bukan tanpa alasan. Kebijakan yang dibuat Bobby Nasution setelah dilantik Gubernur Sumut menjadi penyebab semuanya.

Belasan pejabat eselon 2, 3, dan 4 menjadi korban kepentingannya. Ada yang nonaktif, ada pula yang turun pangkat. Sekira 10 eselon 2, dan 7 eselon 3 dinonaktifkan.

Ditambah lagi pergeseran APBD 2025 yang terbongkar dan berujung pada OTT KPK terhadap Kepala OPD PUPR Sumut Topan Ginting.

Padahal APBD Sumut 2025 sudah sangat baik disahkan oleh Pj Gubsu Agus Fatoni. Semisal untuk mengatasi defisit anggaran Rp. 1,5 triliun dan membayar hutang proyek mutiyears jalan dan jembatan Rp. 2,7 triliun.

“Pergeseran APBD dan penonaktifan pejabat eselon yang terjadi ini membuktikan Bobby Nasution tidak paham dengan sistem birokrasi,” tegas Antony Sinaga.

Baca Juga :  Wakil Ketua PWI Batubara Diintimidasi, Ariswan: Intimidasi Terhadap Wartawan Adalah Tanda Bahaya untuk Negara

Mantan birokrat dan praktisi hukum ini juga menekankan agar Presiden Prabowo melalui Mendagri Tito Karnavian memperhatikan kondisi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sedang tidak baik baik saja.

Jika kisruh birokrasi di Pemprovsu ini terus dibiarkan tanpa ada intervensi dari pemerintah pusat, Anthony khawatir kepercayaan publik akan pudar kepada kepemimpinan Presiden Probowo Subianto.

Rakyat pun bisa menilai Presiden Prabowo tidak mampu membina Bobby Nasution yang merupakan menantu mantan Presiden ke 7 Joko Widodo.

“Jika ini dibiarkan terus, jelas masyarakat beranggapan demikian terhadap Presiden Prabowo. Apa istimewanya Bobby Nasution ini, sehingga dibiarkan membuat kebijakan yang tidak sesuai aturan. Terkesan ugal ugalan kebijakan yang dibuatnya, baik itu pejabat eselon dan pergeseran APBD,” tegas Antony Sinaga.

Ketua LSM Kalibrasi inipun mengimbau masyarakat khususnya pejabat eselon dan DPRD Sumut untuk meluruskan situasi birokrasi yang kini tengah terjadi di Pemprovsu.

Ada kesan Provinsi Sumut ini jadi bahan percobaan belajar bagi Bobby Nasution untuk menjadi pemimpin naik kelas di tingkat nasional.

“Kisruh ini harus dilawan, jangan Sumut ini menjadi percobaan yang sangat meresahkan. Presiden Probowo dan Mendagri Tito Karnavian haris bertanggung jawab terhadap Bobby Nasution, dan juga Agus Fatoni yang merupakan dirjen keuangan daerah. Ayo kita perbaiki Sumut ini yang sudah porak poranda dibuat Bobby Nasution,” tandas Antony Sinaga.

Baca Juga :  Narkoba dan Perjudian Marak di Langkat, PERMADA Gelar Aksi Damai Minta DPRD , RDP dan Panggil Kapolres Langkat

Terkait OTT KPK terhadap Kepala OPD PUPR Sumut Topan Ginting, lanjut Antony, Bobby Nasution seperti memiliki hak imunitas dan kekebalan hukum yang diberikan pemerintah pusat. Sampai sampai KPK pun tidak bernyali untuk memeriksanya.

Bahkan, kata Antony, circle Bobby Nasution yang bermasalah juga tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH), dan Inspektur Provinsi berubah menjadi lembaga super power yang melebihi kewengan penegak hukum.

“Kalau sudah ramai di publik seperti ini seharusnya dipanggil inspektorat itu karena ada dugaan korupsi, dan ini sudah menjadi rahasia publik,” katanya.

Tetapi karena lingkaran Bobby Nasution termasuk tim pemenangan maka inspektorat pura pura ngak tahu, ngak dengar, ngak lihat dan sudah menyiapkan alasan untuk menangkis pertanyaan.

Sementara seorang pegawai yang hanya main hape dan ulang tahun bawak kado pun diberikan sanksi. Ini yang jelas jelas dari segi jumlahnya fantastik korupsinya dibiarkan dan inspektorat bungkam,” tutup Antony Sinaga.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:42 WIB

1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas

Berita Terbaru