Kemenhub Bantah Kenaikan Tarif Ojol 15 %

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  SUARASUMUTONLINE.ID– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kabar yang menyebut tarif ojek online (ojol) akan naik hingga 15%. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa informasi tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian mendalam.
“Karena seolah-olah ini sudah diputuskan tarifnya naik 8% sampai sekian persen. Padahal itu masih dikaji,” ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (2/7).

Ia menjelaskan, proses penetapan tarif ojol bukan perkara instan dan memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk struktur pendapatan dan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan konsumen.

Baca Juga :  Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia

Keputusan ini harus adil dan berkelanjutan. Bukan hanya bicara tarif dasar, tapi juga struktur pembagian pendapatan di dalam ekosistem ojol,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 Juni lalu, Aan menyebut bahwa Kemenhub memang sedang menyusun skema tarif baru untuk ojol. Dalam paparannya, kenaikan tarif bervariasi tergantung zona, mulai dari 8% hingga 15%. Tiga zona yang dimaksud mencakup wilayah operasional berbeda yang akan memiliki tarif berbeda pula.

Meski telah disebut ada persetujuan dari sebagian aplikator, Kemenhub belum menetapkan keputusan akhir. Aan mengatakan pihaknya akan memanggil perusahaan penyedia layanan ojol guna menyamakan pemahaman sebelum regulasi ditetapkan.

Baca Juga :  Menteri Hukum: DIM RUU KUHAP Belum Diserahkan ke DPR, Baru Diparaf Hari Ini

“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Tapi kami akan pastikan lagi, karena keputusan ini harus melibatkan semua pihak,” jelasnya.

Klarifikasi ini muncul setelah kabar soal kenaikan tarif ojol beredar luas dan menimbulkan spekulasi di masyarakat. Sementara itu, para pengemudi ojol sebelumnya juga sempat menggelar unjuk rasa terkait struktur tarif dan sistem bagi hasil yang dinilai belum adil.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan
Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung
Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:02 WIB

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB