Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID Pemerintah Indonesia tengah menghadapi dilema besar dalam menjaga keseimbangan fiskal pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal kuat akan adanya opsi pemangkasan anggaran program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penundaan sejumlah proyek infrastruktur multiyears.

Langkah darurat ini disiapkan jika lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah terus berlanjut hingga mendorong defisit APBN melewati batas aman 3 persen.

Anggaran Rp335 Triliun Jadi Sorotan

Opsi pemangkasan ini mendapatkan perhatian serius dari parlemen. Anggota Badan Anggaran DPR RI, Anis Byarwati, menilai langkah tersebut sangat rasional mengingat skala anggaran program MBG yang sangat besar, mencapai Rp335 triliun.

Baca Juga :  Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan

“Defisit APBN 2025 saja sudah menyentuh 2,96 persen, level tertinggi pascareformasi di luar masa pandemi. Oleh karena itu, memangkas anggaran MBG dan menunda infrastruktur adalah pilihan paling logis agar defisit tetap terkendali tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat melalui kenaikan harga BBM,” ujar Anis, Minggu (8/3/2026).

Sorotan Lembaga Internasional: Moody’s dan Fitch Ratings

Kekhawatiran terhadap ketahanan fiskal Indonesia tidak hanya datang dari dalam negeri. Lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings dan Moody’s Investor Service turut menyoroti program MBG yang dinilai berisiko memperlebar defisit fiskal.

Hasil simulasi risiko (stress test) pemerintah menunjukkan bahwa jika harga minyak dunia menyentuh angka US$92 per barel, tekanan terhadap belanja negara akan meningkat signifikan. Fitch memperkirakan defisit APBN 2026 bisa melampaui target awal 2,69 persen menjadi 2,9 persen.

Baca Juga :  Menko Polkam Lantik Janmat Sembiring Putra Batu Bara Jadi Staf Khusus

Menghindari Kenaikan Harga BBM dan Listrik

Pemerintah saat ini berupaya keras menghindari opsi menaikkan harga BBM, LPG, atau tarif listrik, karena diprediksi akan menghantam daya beli publik yang belum pulih sepenuhnya. Pemangkasan anggaran program-program besar dipandang sebagai langkah preventif yang lebih aman bagi ekonomi makro.

“Pemerintah harus menyeimbangkan antara janji kampanye dengan realitas fiskal. Menjaga APBN agar tidak jebol adalah prioritas untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional,” tambah Anis.

Penulis : Rahmat

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi
Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI
Harga BBM Nonsubsidi Turun 1 Juli 2026, Pertamax Turbo Rp19.300 dan Dexlite Rp19.700 per Liter
Pemerintah Freeze Tarif Listrik Juli-September 2026, 13 Golongan Nonsubsidi Tetap
Kasasi Ditolak, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang Jalani 1,5 Tahun Penjara
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Larang Rekrut Honorer Baru
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:09 WIB

Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:42 WIB

Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:34 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Turun 1 Juli 2026, Pertamax Turbo Rp19.300 dan Dexlite Rp19.700 per Liter

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:25 WIB

Pemerintah Freeze Tarif Listrik Juli-September 2026, 13 Golongan Nonsubsidi Tetap

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB