Pemerintah Freeze Tarif Listrik Juli-September 2026, 13 Golongan Nonsubsidi Tetap

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID– Ada kabar baik buat dompet. Pemerintah memutuskan tarif listrik PLN triwulan III 2026 alias Juli-Agustus-September tidak naik.

Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi.

Harusnya Naik, Tapi Ditahan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, secara formula seharusnya tarif naik. Perhitungannya pakai data Februari-April 2026: kurs Rp16.959,32/dolar AS, ICP USD96,12/barel, inflasi 0,21%, dan HBA USD70/ton.

Baca Juga :  Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia

“Namun demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” kata Bahlil, Selasa (30/6/2026).

Kebijakan ini mengacu Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturannya memang mewajibkan evaluasi tarif tiap 3 bulan.

Baca Juga :  Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Subsidi Tetap Jalan
Selain nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tak berubah. Itu mencakup rumah tangga miskin, sosial, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan,” ujar Bahlil.

ESDM juga minta PLN jaga keandalan pasokan dan efisiensi operasional. Masyarakat diminta hemat listrik demi ketahanan energi nasional.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh
Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi
Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI
Harga BBM Nonsubsidi Turun 1 Juli 2026, Pertamax Turbo Rp19.300 dan Dexlite Rp19.700 per Liter
Kasasi Ditolak, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang Jalani 1,5 Tahun Penjara
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Larang Rekrut Honorer Baru
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:44 WIB

Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:09 WIB

Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:42 WIB

Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:34 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Turun 1 Juli 2026, Pertamax Turbo Rp19.300 dan Dexlite Rp19.700 per Liter

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB