Anggaran Bantuan Kepada Daerah Terdampak Bencana Akan Di tambah, Rp 4 Miliar Untuk Kabupaten Kota dan Rp. 20 Milar Untuk Provinsu

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID –Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebutuhan anggaran pemerintah daerah di wilayah bencana Sumatera. Dia menginstruksikan langsung kepada Mendagri Tito Karnavian agar menyetujui penambahan anggaran kepada pemda-pemda yang tengah menangani bencana.

Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) Prabowo bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di posko terpadu penanganan bencana alam Aceh di Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12) malam.

Baca Juga :  Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan

Prabowo mulanya tampak menerima laporan dari Mensesneg Prasetyo Hadi secara berbisik. Ia kemudian menanyakan kepada Tito soal adanya pemda kabupaten yang meminta anggaran Rp 2 miliar untuk penanganan pasca-bencana.

Prabowo lantas mengumumkan pemberian anggaran sebesar Rp 4 miliar kepada pemda-pemda kabupaten yang menghadapi bencana.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Teken Naskah DIM RUU KUHAP

“Kemendagri, ada minta Rp 2 M ke kabupaten ya? Saya kasih Ro 4 M,” katanya.

Selain itu, Prabowo meminta Mendagri Tito memberikan anggaran ke pemda provinsi sebesar Rp 20 miliar.

“Kemudian untuk provinsi, untuk provinsi nanti dihitung, itu dihitung. Provinsi paling besar mana? Yang paling berat ya? Kirim Rp 20 miliar,” kata dia.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan
Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan
Wapres Gibran Perintahkan Proyek Pengendali Banjir dan Sabo Dam Hutanabolon Dikebut
Kemnaker Rancang UU Ketenagaankerja Baru, Tinggalkan UU Cipta Kerja
Mahfud MD Optimistis RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Selasa, 15 September 2026 - 11:26 WIB

Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan

Selasa, 15 September 2026 - 11:03 WIB

Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat

Selasa, 15 September 2026 - 07:53 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB