Kadis LH Diperiksa Inspektorat Tapteng, Diduga Terkait Penyalahgunaan Anggaran dan Wewenang

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH, SUARASUMUTONLINR.ID – Dikabarkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Erniwati Batubara diperiksa Inspektorat Tapteng. Pemeriksaan Erniwati terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas tersebut, seperti pembelian alat-alat kerja, upah tenaga kerja diluar jam kerja.

Informasinya, pembayaran upah asisten rumah tangga di rumah pribadi Erniwati, penggajiannya diduga dari anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tapteng.

Tak hanya itu, Erniwati juga diduga sering marah-marah terhadap bawahannya yaitu para P3K paruh waktu, khususnya para penyapu jalan, pembabat dan pengangkut sampah.

“Mengapa keadilan itu sampai detik ini tidak pernah berpihak kepada bawahan seperti kami ini. Jam kerja juga tidak sesuai dengan peraturan. Semua perintah sudah kami laksanakan, dari yang bencana banjir, kerja sampai tengah malam, gotong royong ke setiap kecamatan dan fisik kami dihajar habis-habisan, tidak peduli hujan panas, serta badan yang sakit ini, tapi semua perjuangan kami itu tidak dihargai,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (14/2).

Baca Juga :  ‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan

Mereka juga menyebut selama ini Kadis LH Tapteng melarang mereka untuk mengikuti apel gabungan karena para P3K paruh waktu tidak wajib untuk mengikutinya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Buku dan Alat Tulis, Eks Kadisdik Tebing Tinggi Tetap Dipenjara Enam Tahun

“Kami khawatir ini menjadi salah satu kesalahan atau bahkan bisa menjadi masalah ke depannya. Sementara P3K paruh waktu di RSUD Pandan, mereka ikut apel gabungan, setelah apel mereka kembali bekerja seperti biasa,” katanya.

Kadis LH Tapteng, Erniwati Batubara saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp sama sekali tidak memberikan keterangan.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau yang dikonfirmasi melalui whatsApp, Sabtu (14/0), juga tidak berkenan memberikan keterangan.

“Mohon maaf ya, ini waktu libur. Waktu untuk keluarga. Mohon maafnya,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Diminta Kembangkan Kasus Smartboard Langkat, Seret Kepala BPKAD
Mantan Dirut RS Pringadi di Periksa Kejari terkait Dugaan Korupsi BLUD Rp23,8 M RSUD
APH Diminta Audit PT Tun Sewindu, Diduga Kuasai 48 Hektar Tanah Negara Puluhan Tahun Tanpa Izin
Hakim Tegur Faisal Hasrimy  “Itu Diskriminatif  Namanya”  Soal Penarikan Smartboard dari Sekolah Swasta
Mantan Kadisdik Langkat Bantah Terima Rp2,5 Miliar di Kasus Smartboard
Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:21 WIB

Mantan Dirut RS Pringadi di Periksa Kejari terkait Dugaan Korupsi BLUD Rp23,8 M RSUD

Senin, 13 Juli 2026 - 10:18 WIB

APH Diminta Audit PT Tun Sewindu, Diduga Kuasai 48 Hektar Tanah Negara Puluhan Tahun Tanpa Izin

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WIB

Hakim Tegur Faisal Hasrimy  “Itu Diskriminatif  Namanya”  Soal Penarikan Smartboard dari Sekolah Swasta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:37 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Bantah Terima Rp2,5 Miliar di Kasus Smartboard

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Berita Terbaru