Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melaksanakan pekerjaan lanjutan pengaspalan jalan dengan bahan Hotmix menuju kawasan Puncak Ratu, Desa Telagah.

Proyek yang menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 483.160.000,00 dan dilaksanakan oleh CV Athaila Sinergi.

Ironisnya, jalan yang diaspal tersebut bukan merupakan lintasan utama bagi masyarakat dan tidak berada di kawasan pemukiman penduduk.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa jalan tersebut secara langsung menuju villa pribadi Ketua DPRD Langkat, Sribana PA.

Baca Juga :  KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Masyarakat setempat pun mengaku kecewa. Sebab, Pemkab Langkat dianggap lebih mengutamakan akses menuju tempat pribadi pejabat tinggi, padahal masih banyak jalan di berbagai wilayah Kabupaten Langkat yang belum mendapatkan sentuhan aspal dan membutuhkan perbaikan darurat.

Contoh, baru pada 5 November 2025 lalu, jalan Desa Musam Pembangunan, Kecamatan Bahorok, yang merupakan akses utama warga, baru selesai diaspal setelah lama mengajukan permohonan.

Selain itu, diketahui bahwa proyek pengaspalan jalan ke Puncak Ratu diduga tidak melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang merupakan mekanisme partisipatif dalam penetapan prioritas pembangunan daerah. Danau & Sungai

Baca Juga :  Kejati Sumut Belum Tentukan Sikap Atas Putusan Bebas Amsal Sitepu

Padahal dalam rapat Paripurna penetapan Pokok Pokok Pikiran DPRD tahun 2025 pada bulan Februari lalu, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menegaskan bahwa program pembangunan harus berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum diskusi.

Kondisi ini membuat masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk memberikan perhatian serius terkait kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Terkait hal itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, namun hingga kini belum direspon olehnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru