Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melaksanakan pekerjaan lanjutan pengaspalan jalan dengan bahan Hotmix menuju kawasan Puncak Ratu, Desa Telagah.

Proyek yang menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 483.160.000,00 dan dilaksanakan oleh CV Athaila Sinergi.

Ironisnya, jalan yang diaspal tersebut bukan merupakan lintasan utama bagi masyarakat dan tidak berada di kawasan pemukiman penduduk.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa jalan tersebut secara langsung menuju villa pribadi Ketua DPRD Langkat, Sribana PA.

Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

Masyarakat setempat pun mengaku kecewa. Sebab, Pemkab Langkat dianggap lebih mengutamakan akses menuju tempat pribadi pejabat tinggi, padahal masih banyak jalan di berbagai wilayah Kabupaten Langkat yang belum mendapatkan sentuhan aspal dan membutuhkan perbaikan darurat.

Contoh, baru pada 5 November 2025 lalu, jalan Desa Musam Pembangunan, Kecamatan Bahorok, yang merupakan akses utama warga, baru selesai diaspal setelah lama mengajukan permohonan.

Selain itu, diketahui bahwa proyek pengaspalan jalan ke Puncak Ratu diduga tidak melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang merupakan mekanisme partisipatif dalam penetapan prioritas pembangunan daerah. Danau & Sungai

Baca Juga :  Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Padahal dalam rapat Paripurna penetapan Pokok Pokok Pikiran DPRD tahun 2025 pada bulan Februari lalu, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menegaskan bahwa program pembangunan harus berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum diskusi.

Kondisi ini membuat masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk memberikan perhatian serius terkait kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Terkait hal itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, namun hingga kini belum direspon olehnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB