Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melaksanakan pekerjaan lanjutan pengaspalan jalan dengan bahan Hotmix menuju kawasan Puncak Ratu, Desa Telagah.

Proyek yang menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 483.160.000,00 dan dilaksanakan oleh CV Athaila Sinergi.

Ironisnya, jalan yang diaspal tersebut bukan merupakan lintasan utama bagi masyarakat dan tidak berada di kawasan pemukiman penduduk.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa jalan tersebut secara langsung menuju villa pribadi Ketua DPRD Langkat, Sribana PA.

Baca Juga :  KMMB Sumut Desak APH Usut Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar dan Kasus Pembekuan Dana Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp534 Juta

Masyarakat setempat pun mengaku kecewa. Sebab, Pemkab Langkat dianggap lebih mengutamakan akses menuju tempat pribadi pejabat tinggi, padahal masih banyak jalan di berbagai wilayah Kabupaten Langkat yang belum mendapatkan sentuhan aspal dan membutuhkan perbaikan darurat.

Contoh, baru pada 5 November 2025 lalu, jalan Desa Musam Pembangunan, Kecamatan Bahorok, yang merupakan akses utama warga, baru selesai diaspal setelah lama mengajukan permohonan.

Selain itu, diketahui bahwa proyek pengaspalan jalan ke Puncak Ratu diduga tidak melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang merupakan mekanisme partisipatif dalam penetapan prioritas pembangunan daerah. Danau & Sungai

Baca Juga :  KAMAK" Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur"

Padahal dalam rapat Paripurna penetapan Pokok Pokok Pikiran DPRD tahun 2025 pada bulan Februari lalu, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menegaskan bahwa program pembangunan harus berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum diskusi.

Kondisi ini membuat masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk memberikan perhatian serius terkait kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Terkait hal itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, namun hingga kini belum direspon olehnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB