Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Seorang ibu hamil muda berinisial ZY, karyawan PT Yakult Center Titi Kuning Medan, menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya sendiri, RM (50). Peristiwa penamparan itu terjadi pada Sabtu (8/8/2026) dan menyebabkan korban trauma serta memar di wajah dan telinga.

Bermula dari Gunjingan di Arisan
Kepada wartawan, ZY menceritakan pemicu kejadian berawal dari obrolan arisan bulanan Rp100.000. RM disebut menjelek-jelekkan mantan rekan kerja mereka, Ika, yang kini bekerja di perusahaan lain.

“Topiknya dari arisan. Rose Mery meragukan kemampuan Ika bayar arisan. Dia bilang ‘Aku pernah pangkas sama Bu Ika. Pas ke rumahnya ada suaminya, berarti suaminya nggak kerja. Mocok-mocok. Sekarang Bu Ika kerja di Cimory, ragu saya, soalnya gaji Cimory kan kecil’,” ujar ZY menirukan ucapan RM.

Ucapan itu sampai ke telinga Ika. Merasa dirinya dan suaminya dihina, Ika lalu menghubungi RM dan menyampaikan ketidak-sukaannya.

Baca Juga :  Bobby Pangkas Anggaran BTT Hingga Rp 744 Miliar

Datang dan Tampar Korban
Tidak terima, RM kemudian mendatangi ZY di rumah rekan kerja. Tanpa diberi kesempatan menjelaskan, RM langsung menampar wajah ZY dengan keras hingga meninggalkan bekas telapak tangan.

“Saya yang sedang hamil muda langsung nangis ketakutan. Dia langsung pergi setelah menampar,” kata ZY.

Akibat penamparan itu, ZY melakukan visum. Hasilnya terdapat luka di wajah dan bagian belakang telinga. Kerudung yang dipakai korban saat kejadian membuat benturan mengenai telinga hingga memar, telinga berdengung, dan kepala pusing.

Pengakuan Pelaku: “Cuma Pelan”
Saat dikonfirmasi di Kantor Cabang Yakult Center Titi Kuning Medan, RM mengakui perbuatannya namun tanpa rasa bersalah.

“Ia memang ada saya pukul dia, tapi cuma mulutnya, itupun pelan. Habis itu saya pergi, saya tidak tahu kalau dia nangis. Saya juga tidak tahu kalau dia hamil. Saya kesal, apa yang disampaikan berbeda dengan yang dia sampaikan ke Bu Ika. Kalau memang dia tidak terima silahkan saja laporkan,” kata RM ketus.

Baca Juga :  Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

Pernyataan itu dibenarkan Pengawas Kantor Cabang Yakult Center Titi Kuning Medan, Charol. Ia mengaku mengetahui masalah tersebut dan menyebut RM adalah karyawan senior.

Diduga Langgar Hukum
Tindakan RM dinilai masyarakat sangat memprihatinkan. Apalagi dilakukan di lingkungan kerja yang seharusnya menjunjung etika dan keramahan.

Secara hukum, perbuatan tersebut diduga melanggar:
1. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo UU Perlindungan Perempuan dan Anak.
2. Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.
3. Pencemaran Nama Baik terkait fitnah terhadap kemampuan keuangan dan kehormatan keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, ZY didampingi keluarga yang juga berprofesi jurnalis masih menjalani pemeriksaan di SPKT Polsek Patumbak Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB