Inspektorat Deli Serdang Periksa Lima Sekcam

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Inspektorat Kabupaten Deli Serdang disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang Sekretaris Camat (Sekcam) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang berkembang menyebutkan, hasil pemeriksaan tersebut diduga akan merekomendasikan agar kelima Sekcam tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (28/1), lima Sekcam yang dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan tersebut masing-masing Sekcam Tanjung Morawa Dedi Batubara, Sekcam STM Hilir Arifin, Sekcam Hamparan Perak Juliansyah Putra Dalimunthe, Sekcam Pagar Merbau Irfan Rivai, dan Sekcam Labuhan Deli Yudi Adityasita.

Baca Juga :  21 Tersangka Pencurian di Belawan di Selesaikan Dengan Restorative Justice

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima Sekcam tersebut.

Namun demikian, ia membantah keras pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dukungan politik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

“Bukan terkait politik dukung-mendukung Pilkada kemarin. Ini terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT),” ujar Edwin.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan adanya sejumlah persoalan administrasi dan pelayanan publik yang menjadi perhatian Inspektorat.

Baca Juga :  Ditetapkan Jadi Tersangka, Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Misrayani Tak Ditahan

Salah satu contoh yang disampaikan adalah permasalahan administrasi kependudukan di Kecamatan Tanjung Morawa.

“Contohnya masalah KTP kemarin di Tanjung Morawa, itu kita periksa dan menjadi atensi,” ucapnya.

Namun demikian, Edwin belum merinci secara detail dugaan permasalahan yang melatarbelakangi pemeriksaan terhadap empat Sekcam lainnya.

Ia menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme pengawasan internal pemerintah dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB