Breaking News! KPK Segel Kantor PT DNG di Padangsidimpuan, Tiga Orang ” Diduga” Ditahan, Satu Diantaranya Mantan Kepala Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P.SIDIMPUAN, SUARASUMUTONLINE-.ID–

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terhadap pemenyegelan kantor oleh PT DNG (Dalihan Natolu Grup), perusahaan konstruksi besar yang berbasis di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang terletak di Jalan Teratai, kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan pada Jumat (27/6) pagi.

” Kita minta KPK segera merilis siapa-siapa yang terkait dalam tidak korupsi yang menyebabkan penyegelan kantor PT DNG ( Dalihan Natali Grup) jangan menjadi bola panas dan finah, karena santer di lapangan kita dengar ada mantan orang nomor satu di kabupaten  yang turut terlibat, ” Ujar Direktur Eksekutif Pemerhati Pembaruan Indonesia (LP2I) Amran Pulungan kepada SUARASUMUTONLINE. ID.

Pada saat kejadian, Amran mengaku sedang melintasi kawasan tersebut bersama keluarganya, kebetulan saat ini aktifis yang selalu vokal dalam mengkritik pemerintah itu sudah menetap di daerah.

” Tadi pas saya melintas saya lihat rame-rame di depan kantor itu, berhenti lah saya, saya tanya ada apa pada warga yang mengerubungi kantor itu. Katanya kantornya di segel KPK. Benar saja saya lihat Pintu nya sudah di segel KPK. Kemungkinan di segel untuk menjaga agar barang bukti tidak hilang, ” Kata Amran lagi.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa Kejaksaan, Salomo Pardede Bantah Melakukan Pemerasan

Sementara itu, dari informasi yang di terima suarasumutonline.id tercatat ada 3 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Medan.‎
Dan ketiga orang yang dimaksud adalah K selaku Komisaris PT. Dalihan Natolu Grup (DNG), RN dan mantan kepala daerah SP.‎‎

” Ada tiga orang yang di tangkap KPK hari ini, inisial , K ( selaku pemilik) di tangkap di kantornya di Jalan teratai Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan , RN, serta SP ( mantan kepala Daerah) ditangkap di Medan, ” terang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Jumat (27/6) sore.‎‎

Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penyegelan terhadap kantor PT DNG ( Dalihan Natali Grup) di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan

Baca Juga :  Kasus Korupsi Parkir RS Vita Insani, Tohom Lumban Gaol Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Penyegelan diduga kuat dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan lokasi, serta untuk mencegah pihak-pihak tertentu menghilangkan barang bukti atau delik hukum yang relevan dalam perkara yang tengah diselidiki.

Gedung tersebut diketahui juga berfungsi sebagai gudang, sehingga besar kemungkinan terdapat dokumen atau barang-barang penting yang menjadi bagian dari proses penyidikan.

Penyegelan dilakukan pada Jumat (27/6) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Bangunan yang terdiri dari dua unit rumah berpagar tinggi itu tampak sepi dan tidak menunjukkan aktivitas.

Pada salah satu pintu utama bangunan, terlihat jelas stiker segel dari KPK berwarna merah-putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK.”

Dikonfirmasi terpisah oleh wartawan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum dapat memberikan informasi rinci mengenai penyegelan tersebut.

“Oh iya, saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya. Nanti saya informasikan kembali,” ujarnya melalui sambungan telepon.

PT DNG sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam sektor konstruksi dan pengadaan proyek di kawasan Tabagsel. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”
Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom
Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan
Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang
Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “
Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN
Dugaan Korupsi Pembuatan website di Kabupaten Karo Mulai di Sidangkan di PN Medan
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “

Berita Terbaru