Menteri Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan, ” Lapas Harus Zero Handphone & Narkoba “

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya terhadap program zero handphone dan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ia mewajibkan seluruh kepala lapas (kalapas) dan kepala rutan (karutan) untuk melaksanakan razia secara berkala.

Menurut Agus, pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan razia akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.

“Para kalapas dan karutan saya minta lakukan razia secara berkala. Kalau tak pernah laksanakan dan ditemukan pelanggaran, ya risikonya dicopot,” ujarnya saat ditemui wartawan di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6)

Baca Juga :  Memperingati HAKORDIA Aktivis Minta Gubsu Segera Diperiksa, Pemberantasan Korupsi Jangan Tebang Pilih

Meski demikian, Agus juga menyampaikan akan memberi perhatian khusus bagi kalapas atau karutan yang sudah rutin melaksanakan razia, namun tetap ditemukan barang terlarang. Dalam kasus seperti ini, pihaknya akan menyelidiki jalur masuk barang-barang tersebut ke dalam lapas atau rutan.

Baca Juga :  Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR

Selain soal razia, Agus mendorong pengembangan fasilitas komunikasi resmi seperti warung telepon khusus (wartelsus) bagi warga binaan. Ia mengajak kalapas dan karutan bekerja sama dengan investor, dengan harapan pembangunan wartelsus bisa melibatkan masyarakat lokal.

“Harapan kita, wartelsus yang dibangun di lapas maupun rutan dikelola oleh warga lokal, supaya bisa memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar,” katanya.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Usai 2 Terdakwa Divonis, KPK Gelar Perkara untuk Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Rel DJKA Medan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB