97 Warga Indonesia Berhasil Dievakuasi dari Iran

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUT.ONLINE.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan, 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dievakuasi dari Iran akan dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, puluhan WNI yang kini berada di Baku, Azerbaijan, akan diberangkatkan sore ini.

Baca Juga :  TNI AD Kerahkan 8.690 Koli Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Sebanyak 97 WNI yang sudah berada di Baku, Azerbaijan, akan dipulangkan secara bertahap menggunakan pesawat komersial,” kata Judha, Senin (23/6)

Judha mengatakan, pemulangan tahap pertama sebanyak 29 WNI dilakukan sore ini waktu setempat
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (24) sore.
Sementara itu, sisa WNI lainnya akan dipulangkan dalam dua hari, yaitu Selasa dan Rabu (25/6).

Baca Juga :  Peredaran Vidio Tak Senonoh Bripda WJP "Tampar" Wajah Kapoldasu, Warga Ancam Demo di Mabes Polri

“WNI lainnya akan tiba secara bertahap pada Rabu dan Kamis,” kata Judha. Int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan
Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera
17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:10 WIB

Alasan Bahlil Copot Ijek

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WIB

Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera

Berita Terbaru