3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,  SSOL.ID– Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut dipercaya mengisi jabatan strategis di Kejaksaan Agung RI. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden tentang pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan RI.

Ketiganya adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., http://M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum atau Jampidum, dan Dr. Harli Siregar, S.H., http://M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan hal tersebut di Medan, Rabu (22/7/2026).

“Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” kata Rizaldi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Di Berhentikan Sementara, Buntut Umroh ditengah Bencana

Rekam Jejak di Sumut

Asep Nana Mulyana pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut periode Januari hingga Oktober 2015. Sebelumnya pada 2012, ia juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Stabat yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut. Ia kemudian dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019.

Saat bertugas di Sumut pada 2018 hingga pertengahan 2019, Leonard dikenal memimpin sejumlah operasi penangkapan buronan Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Sementara Harli Siregar pernah menjabat Kepala Kejati Sumut setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025, menggantikan Idianto.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan Yang Pergi Umroh di tengah Bencana

Ia kemudian ditugaskan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Rizaldi menilai, penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan pembinaan SDM.

“Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI,” ujarnya.

Sumber: ANTARA

 

Penulis : Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan
Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat
Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan
Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:35 WIB

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru