3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,  SSOL.ID– Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut dipercaya mengisi jabatan strategis di Kejaksaan Agung RI. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden tentang pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan RI.

Ketiganya adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., http://M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum atau Jampidum, dan Dr. Harli Siregar, S.H., http://M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan hal tersebut di Medan, Rabu (22/7/2026).

“Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” kata Rizaldi.

Baca Juga :  Peredaran Vidio Tak Senonoh Bripda WJP "Tampar" Wajah Kapoldasu, Warga Ancam Demo di Mabes Polri

Rekam Jejak di Sumut

Asep Nana Mulyana pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut periode Januari hingga Oktober 2015. Sebelumnya pada 2012, ia juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Stabat yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut. Ia kemudian dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019.

Saat bertugas di Sumut pada 2018 hingga pertengahan 2019, Leonard dikenal memimpin sejumlah operasi penangkapan buronan Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Sementara Harli Siregar pernah menjabat Kepala Kejati Sumut setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025, menggantikan Idianto.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir di Sumut

Ia kemudian ditugaskan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Rizaldi menilai, penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan pembinaan SDM.

“Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI,” ujarnya.

Sumber: ANTARA

 

Penulis : Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus
Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan
Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapkan “Lu Punya Otak Gak Sih”
Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh
Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi
Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:16 WIB

3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:27 WIB

Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:55 WIB

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapkan “Lu Punya Otak Gak Sih”

Berita Terbaru