3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,  SSOL.ID– Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut dipercaya mengisi jabatan strategis di Kejaksaan Agung RI. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden tentang pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan RI.

Ketiganya adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., http://M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum atau Jampidum, dan Dr. Harli Siregar, S.H., http://M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan hal tersebut di Medan, Rabu (22/7/2026).

“Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” kata Rizaldi.

Baca Juga :  Pemerintah Freeze Tarif Listrik Juli-September 2026, 13 Golongan Nonsubsidi Tetap

Rekam Jejak di Sumut

Asep Nana Mulyana pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut periode Januari hingga Oktober 2015. Sebelumnya pada 2012, ia juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Stabat yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut. Ia kemudian dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019.

Saat bertugas di Sumut pada 2018 hingga pertengahan 2019, Leonard dikenal memimpin sejumlah operasi penangkapan buronan Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Sementara Harli Siregar pernah menjabat Kepala Kejati Sumut setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025, menggantikan Idianto.

Baca Juga :  Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Ia kemudian ditugaskan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Rizaldi menilai, penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan pembinaan SDM.

“Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI,” ujarnya.

Sumber: ANTARA

 

Penulis : Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menteri Imipas-KSP Semangatin Anak Binaan LPKA Sambut Hari Anak Nasional
Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus
Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan
Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapkan “Lu Punya Otak Gak Sih”
Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:52 WIB

DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:42 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:15 WIB

Menteri Imipas-KSP Semangatin Anak Binaan LPKA Sambut Hari Anak Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:16 WIB

3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB