Dugaan Korupsi dana BOS SMAN 19 Medan Mulai Disidangkan

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Didakwa menilep dana Bantuan Operasional Sekolah( BOS) sebesar Rp 996 juta, eks Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 19 Medan Renata Nasution dan Elvi Yulianti Bendahara BOS, mulai diadili di Pengadilan Tipikor Medan

Selain kedua terdakwa itu turut pula diadili dua rekanan yakni Sudung Manalu, selaku Direktur CV Triman Jaya (TJ) dan Togap JT, selaku Direktur CV Juara Putra Perkasa.

Tim Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Belawan Frisilia Bella, Cindy Savitri Desano dan Adila Perma Ayunda dalam surat dakwaan yang dibacakan Majelis Hakim diketuai M Nazir menjelaskan, Terdakwa Renata Nasution bersama Elvi Yulianti dan dua rekanan melakukan korupsi penggunaan dan BOS di Tahun Ajaran (TA) 2022 hingga 2023

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi Pelepasan Asset PTPN I, Direktur NDP Ditahan Penyidik Kejati Sumut, 

Sekolah yang beralamat di Jalan KLY Sudarso simpang Jalan Seruai, Kecamatan Seimati, Kecamatan Medan Labuhan itu di TA 2022 menerima dana BOS sebesar Rp1.796.220.000 dan TA 2023 Rp1.739.610.000.

Seharusnya, pembelian barang dan jasa, SMAN 19 Medan melalui pesanan sesuai RKAS melaluiaplikasi SIPLah Blibli yang merupakan aplikasi resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara mandiri melalui akun SIPLah SMAN 19 Medan.

Ternyata, terdakwa Renata Nasution menyuruh saksi Lily Elvira yang bertugas sebagai Operator Dana BOS untuk memberikan akun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Blibli kepada para penyedia Togap JT, selaku Direktur CV JPK dan Sudung Manalu, Direktur CV TJ agar para penyedia dapat langsung melakukan pemesanan dari akun SIPLah Blibli SMAN 19 Medan ke akun milik para penyedia.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Pengusaha di Kota Medan Oleh Anggota Dewan ,Kejatisu Telah Periksa 19 Orang Saksi

Hal ini bertujuan Terdakwa Renata Nasution dan para penyedia dapat menentukan harga tersendiri. Barang-barang yang dipesan melaluiaplikasi SIPLah tersebut ketika sampai di SMAN 19 Medan seharusnya wajib diperiksa oleh Tim Pemeriksa dan Penerima Barang/Jasa sesuai dengan Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 19 Medan

Menurut Jaksa, para terdakwa melanggar Pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo
Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M
IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi
GEMPA Sumut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Rp16,5 M
Dugaan Kelalaian Penyaluran Bansos di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai dilapor ke Polres Langkat
Kejatisu Pastikan Segera Tahan Mantan Kacab. Bank Mandiri Pangururan Samosir
FORMASI-SU Demo Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Pendamping Desa TA 2026
Kejari Samosir Diminta Segera Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Pangururan Terkait Korupsi Bansos PENA
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:26 WIB

IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

GEMPA Sumut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Rp16,5 M

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:33 WIB

Dugaan Kelalaian Penyaluran Bansos di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai dilapor ke Polres Langkat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kejatisu Pastikan Segera Tahan Mantan Kacab. Bank Mandiri Pangururan Samosir

Berita Terbaru