Sidang Lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Terdakwa Kirun, ” Total Fee Untuk Eks Kadis Mulyono Rp 1,175 M

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup( Grup) Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku terdakwa suap membeberkan uang yang mengalir kepada Eks Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR) Mulyono dari Rp 200 juta menjadi Rp 1,175 miliar

” Saya buka Berita Acara Pemeriksaan( BAP) saat saya diperiksa penyidik KPK ternyata uang yang diterima Mulyono mencapai Rp 1,175 miliar,” ujar terdakwa Kirun saat diperiksa sebagai terdakwa dihadapan Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/10).

Sebelumnya pada sidang hari Rabu (22/10) terdakwa Kirun mengakui menyerahkan komitmen fee Rp 200 juta kepada Mulyono.

“Saya yang menyerahkan Rp 200 juta kepada Mulyono,” ujar terdakwa Kirun

Tapi pada persidangan Kamis (23/10) keterangan terdakwa Kirun berubah lagi setelah membaca BAP dirinya didalam di Rutan.

Baca Juga :  KAMAK : Usut Keterlibatan DR di Proyek Sumut dan Jabatan di Pemprov Sumut

” Setelah saya baca kembali di BAP tadi malam, ternyata uang yang diterima Mulyono mencapai 1 miliar lebih yang diberikan secara bertahap,” ujar terdakwa Kirun sembari memohon maaf kepada hakim dan Jaksa atas perubahan jumlah uang yang diterima Mulyono tersebut.

Pernyataan itu kemudian diperkuat oleh JPU KPK yang menunjukkan bukti dalam BAP terdakwa. Di dalamnya, Kirun mengaku telah memberikan uang fee senilai Rp600 juta secara bertahap untuk proyek penanganan long segment pada ruas Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan di Kabupaten Padang Lawas Utara dengan nilai proyek Rp21 miliar lebih.

Selain itu, terdapat fee sebesar Rp240 juta untuk proyek peningkatan struktur jalan provinsi pada ruasPadangsidimpuan–Hutaimbaru–Padangsidimpuan Batunadua senilai lebih dari Rp8 miliar, serta Rp180 juta untuk proyek ruas Sipiongot–Janji Manahan, Paluta.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Balai Geledah KPU Tanjung Balai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar

Dari rangkaian proyek tersebut, total uang suap kepada Mulyono mencapai Rp1,175 miliar, sebagaimana diperkuat dengan bukti transfer dan catatan bendahara PT DNG, Mariam.

Sebelumnya, pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi (Rabu, 23/10/2025), Mulyono bersikukuh hanya menerima Rp200 juta dari total Rp2,3 miliar yang disebut jaksa. Saat dikonfrontir, pernyataan itu juga diamini oleh terdakwa Kirun.

“Jangan berbohonglah,” tegur hakim anggota M. Yusafrihari Girsang kala itu.

Sidang kasus suap yang melibatkan Kirun dan Rayhan terhadap sejumlah pejabat di Sumut — yang terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK — kemudian diskors dan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu, 5 November 2025.

Sebelumnya Mulyono mengaku hanya menerima Rp 200 juta dari terdakwa Kirun.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan “Terancam “Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I
‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan
Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut
Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara
Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut
 9 Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Senilai Rp7 Miliar Belum Terpasang
Kejatisu Geledah PT Pelindo Regional I Belawan untuk Cari Pelaku Dugaan Korupsi BNBP
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan “Terancam “Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Okt 2025 - 14:25 WIB