Sutrisno Pangaribuan, “Erick Thohir Tidak Tepat Sebagai Menpora”

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Perombakan Kabinet Merah Putih (KMP) yang ke- 3 masih membuka peluang bagi perombakan ke- 4. Setelah Presiden Prabowo menunjuk Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), posisi Menteri BUMN kosong. Keadaan tersebut mirip dengan perombakan ke-2 saat posisi Menpora dan Menko Polkam sengaja dikosongkan Presiden Prabowo.

” Pengangkatan Erick Thohir sebagai Menpora tidak tepat jika hanya mengacu pada pengalaman Erick sebagai Ketum PSSI. Persoalan utama Kemenpora itu sesuai namanya adalah pemuda, maka Menpora seharusnya berlatar belakang aktivis mahasiswa dan pemuda. Sementara olahraga sebagai fokus kedua Kemenpora, relatif lebih mudah karena olahraga memiliki organisasi berjenjang dan berstruktur yang lebih rapi, “urai Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)/Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Jum’at (19/8).

Baca Juga :  Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum

Maka, menurut Sutrisno ,Menpora yang ditunjuk Presiden Prabowo seharusnya bukan menarik Ketum PSSI yang fokus mengurus PSSI. Presiden seharusnya menunjuk Menpora yang berlatar belakang aktivis mahasiswa dan pemuda, sehingga lebih mengerti denyut nadi aktivis mahasiswa dan pemuda. Presiden Prabowo dapat belajar dari presiden sebelumnya yang selalu menjadikan aktivis mahasiswa dan pemuda sebagai Menpora.

Kemenpora disiapkan untuk menampung aktivis mahasiswa dan pemuda di pemerintahan. Presiden Soeharto mengangkat Abdul Gafur, Akbar Tanjung, Hayono Isman, Agung Laksono. Presiden Habibie mengangkat Mahadi Sinambela. Presiden Soesilo B Yudhoyono (SBY), mengangkat Adhyaksa Dault sebagai Menpora. Para presiden tersebut menyadari Menpora harus memahami dinamika gerakan mahasiswa dan pemuda.

Baca Juga :  Dokter koas dan Magang Akan diturunkan Untuk Bantu Korban Bencana Sumatera

“Sedang untuk olahraga, Menpora hanya perlu menggalang dukungan publik untuk pemajuan prestasi olahraga dengan pelibatan organisasi induk olahraga. Kemenpora memfasilitasi kompetisi yang sehat di dalam dan luar negeri, memfasilitasi akses kepada pemerintah dan dunia usaha agar para atlet sejahtera. Maka Menpora yang dibutuhkan adalah organisator yang dapat menghubungkan para stake holder, ” tegasnya.

Menjadikan Erick Thohir sebagai Menpora tidak sesuai dengan fatsun Kemenpora tersebut. Presiden Prabowo tidak menempatkan pembantunya sesuai prinsip “the right man on the right place”. Maka Erick Thohir harus segera merekrut para aktivis pemuda dan mahasiswa sebagai staf khusus, melengkapi latar belakangnya yang tidak pernah live in organisasi mahasiswa dan pemuda.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB