Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakartal-SUARASUMUTONLINE.ID-Jurist Tan, staf khusus mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim masih berada di luar negeri. Jurist Tan telah berstatus buronan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Aktivis anti korupsi Edison Tamba alias Edoy meminta Hotman Paris selaku penasehat hukum Nadiem Makarim, tersangka dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook pada Kemendikbudristek Tahun 2019-2022 untuk membujuk Jusrit Tan mau pulang ke Indonesia.

“Kepulangan Jurist Tan ini sangat penting, sehubungan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook pada Kemendikbudristek Tahun 2019-2022. Jurist Tan adalah saksi kunci dalam dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut,” ujar Ketua Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Narwah) Edison Tamba kepada wartawan, Rabu 10 September 2025.

Menurutnya, kehadiran Jurist Tan dihadapan penyidik untuk diperiksa dan dimintai keterangan atas dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook sangat penting. Jurist Tan saksi kunci dan diharapkan dapat membuka kotak pandora atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah tersebut.

Baca Juga :  Rudal Iran Hantam Rumah Sakit di Israel Selatan, Puluhan Orang Terluka

Edoy menuturkan, sejak awal pihaknya mendesak agar kasus ini diungkap secara terang benderang, sehingga tidak ada celah bagi siapa pun untuk menyembunyikan dugaan pidana korupsi dalam proses pengadaan laptop itu.

“Kami sejak awal sudah mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan. Hari ini, langkah Kejagung patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Edison Tamba, Ketua Umum Jaga Marwah.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan menegakkan hukum harus dijaga bersama, karena korupsi di sektor pendidikan merupakan pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Jaga Marwah juga berjanji akan terus mengawal proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Ini momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Kami berterimakasih pada Kejagung, dan akan tetap mengawasi agar kasus ini dituntaskan secara tuntas,” tambahnya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Sumut TOP Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

Langkah Kejagung yang berani menindak tokoh publik besar seperti Nadiem Makarim, menurut Jaga Marwah, sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.

Sebelumnya, perburuan terhadap Jurist Tan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 di Kemendikbudristek resmi disampaikan Kejaksaan Agung. Kejagung resmi menetapkan tersangka Jurist Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memastikan Jurist Tan diburu untuk ditangkap dan dihadirkan ke hadapan penyidik JAM Pidsus untuk memberikan keterangan atas penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud Ristek tersebut.

“Penerbitan DPO tersangka Jurist Tan dikeluarkan karena tak pernah memenuhi panggilan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 di Kemendikbudristek. Jurist Tan kita tetapkan sebagai buronan,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek
Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan
Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan
Sutrisno Pangaribuan, “Erick Thohir Tidak Tepat Sebagai Menpora”
KAMAK Desak KPK Periksa Lima Sosok “Circle Bobby Nasution” dalam Pusaran Korupsi “Topan Ginting”
GERBRAK Gedor KPK, Polri, dan Kejagung: ‘Prabowo Harus Berani Periksa Gubernur Sumut!
Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan
Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:02 WIB

Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek

Rabu, 24 September 2025 - 20:56 WIB

Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Jumat, 19 September 2025 - 17:33 WIB

Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan

Jumat, 19 September 2025 - 14:26 WIB

Sutrisno Pangaribuan, “Erick Thohir Tidak Tepat Sebagai Menpora”

Rabu, 17 September 2025 - 20:48 WIB

KAMAK Desak KPK Periksa Lima Sosok “Circle Bobby Nasution” dalam Pusaran Korupsi “Topan Ginting”

Berita Terbaru