Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga Dukungan terhadap Palestina

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID –Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/07). Pertemuan ini merupakan bagian dari konsultasi kelembagaan menjelang penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan bahwa MPR secara resmi mengundang Presiden Prabowo untuk hadir dan menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR.

“Menurut ketentuan yakni tata tertib MPR, sidang tahunan MPR yang jatuh pada tanggal 16 Agustus digeser menjadi tanggal 15 atau hari Sabtu, maaf, tanggal 15 dan hari Jumat. Karena itu Presiden setuju untuk diselenggarakan Sidang Tahunan MPR pada hari Jumat,” ujar Ahmad Muzani.

Di samping itu, MPR turut mengundang Presiden untuk hadir dalam peringatan Hari Konstitusi yang akan digelar pada 18 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Begini Aturannya

“Kita juga membicarakan tentang Hari Konstitusi yakni tanggal 18 Agustus, kami mengundang kesediaan Presiden untuk datang pada Peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2025,” lanjutnya.

Selain penyampaian undangan Sidang Tahunan MPR, Presiden bersama para pimpinan MPR juga membahas perkembangan rancangan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang telah disusun oleh tim ahli. Berkenaan dengan hal tersebut, Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan agar konsep tersebut dikaji ulang secara komprehensif.

“Tadi Presiden minta agar dikaji ulang kembali untuk disempurnakan, setelah itu kemudian nanti akan diputuskan dengan produk apa pokok-pokok haluan negara ini akan dilakukan. Apakah dengan TAP MPR, undang-undang atau produk hukum lainnya,” kata Ahmad Muzani.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan MPR turut menyampaikan apresiasi atas berbagai kunjungan luar negeri Presiden Prabowo mulai dari kunjungan ke Arab Saudi, Brasil untuk KTT BRICS, hingga Prancis dalam rangka peringatan Hari Bastille. Tidak hanya itu, apresiasi juga disampaikan atas langkah konkret Presiden dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga :  97 Warga Indonesia Berhasil Dievakuasi dari Iran

“Kita memberi apresiasi yang tinggi karena telah mengangkat harkat martabat dan kebanggaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan dihormati di dunia. Dan kita juga mengapresiasi tentang berbagai macam langkah kebijakan Presiden, tentang ketersediaan pangan dan penanganan usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan rakyat lainnya,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Ketua MPR menyatakan dukungan lembaganya terhadap konsistensi Presiden Prabowo dalam menyuarakan perjuangan rakyat Palestina di berbagai forum internasional.

“Presiden menyatakan bahwa dukungan bangsa Indonesia tidak akan pernah lelah dan kita tidak akan pernah putus berlanjutan karena itu perlu ada sebuah pokok-pokok haluan negara yang mengikat satu sama lain,” ucapnya. int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan
Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera
17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:10 WIB

Alasan Bahlil Copot Ijek

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WIB

Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera

Berita Terbaru