Wakil Bupati Deli Serdang Tandatangani Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf, Kamis (27/08/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, itu dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, H. Saripudin Daulay, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Kajari Simalungun Lantik Tiga Pejabat Eselon V

Kerja sama ini bertujuan mempercepat legalisasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun penguasaan pihak lain.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan agar kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk mempercepat administrasi dan sertifikasi tanah wakaf.

“Dengan legalitas yang jelas, manfaat tanah wakaf dapat terus diberikan kepada masyarakat dan pahala amal jariyah para pewakif dapat terus mengalir,” jelasnya.

Baca Juga :  Kematian Pedagang Martabak di Asahan Janggal, Keluarga Minta Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menyampaikan dari sekitar 14.683 bidang tanah wakaf di Sumatera Utara, baru 6.030 bidang yang telah bersertifikat.

“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” ujarnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
7.000 Pelajar Deli Serdang Dapat Beasiswa Total Rp4,25 Miliar melalui SIMPel
Warga Pertanyakan Perkembangan Laporan Kelalaian Pelayanan Desa Paya Rengas Langkat, ke Inspektorat
Diduga Tak Tepat Sasaran, Camat Lubuk Pakam Sebut Pembagian Bantuan di Sesuaikan Dengan Data Pusat
APBD Sergai 2026 Diubah, Pendapatan Naik Rp286 Miliar untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Warga Desa Rugemuk Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang
Bupati Bersama Ketua TP PKK Deli Serdang Jenguk Kondisi Khairullah Kohar 
Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Tandatangani Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Warga Pertanyakan Perkembangan Laporan Kelalaian Pelayanan Desa Paya Rengas Langkat, ke Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diduga Tak Tepat Sasaran, Camat Lubuk Pakam Sebut Pembagian Bantuan di Sesuaikan Dengan Data Pusat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:55 WIB

APBD Sergai 2026 Diubah, Pendapatan Naik Rp286 Miliar untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Berita Terbaru

Hukum

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:27 WIB

Daerah

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:25 WIB