Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku menjadi korban kriminalisasi. Ia juga menilai proses penahanannya tidak sesuai prosedur.

Pernyataan itu disampaikan Febrie usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.

Febrie keberatan dengan keputusan penyidik menahannya selama 20 hari ke depan. Ia menyebut seharusnya jaksa pemeriksa mendalami dan menguji alat bukti terlebih dahulu sebelum menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga :  DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

“Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” kata Febrie di Kejagung.

Ia menegaskan, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan didalami berkali-kali. Penetapan tersangka dan penahanan baru dilakukan setelah dilakukan ekspose dengan pimpinan.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspose baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” ujarnya.

Meski keberatan, Febrie mengaku menerima keputusan penahanan tersebut dan siap menghadapinya.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal

Ditahan di Rutan KPK
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam kasus Asabri. Ia ditahan di Rutan KPK mulai 24 Juli 2026.

Kejagung menyebut penempatan Febrie di Rutan KPK karena pertimbangan rekam jejaknya yang pernah menangani kasus besar, aspek perlindungan, serta untuk menjaga akuntabilitas dan sinergi dengan KPK.

 

Penulis : Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB