Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapkan “Lu Punya Otak Gak Sih”

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada wartawan dan organisasi pers atas ucapannya “lo punya otak gak sih?” saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Permintaan maaf itu disampaikan Hotman menyusul imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sejumlah organisasi wartawan lainnya.

Pernyataan itu dilontarkan Hotman saat menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Video permintaan maaf Hotman diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Begini Aturannya

Hotman mengaku emosi saat itu karena mendapat pertanyaan beruntun dari awak media sebelum ia selesai menjawab pertanyaan pertama.

“Saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Teken Naskah DIM RUU KUHAP

Sebelumnya, ucapan Hotman menuai kritik dari sejumlah organisasi pers. Forum Pemimpin Redaksi dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat profesi wartawan dan tidak mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

Kasus yang dibahas dalam konferensi pers tersebut berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Asabri.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung
Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus
Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan
Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh
Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi
Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:16 WIB

3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:27 WIB

Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:55 WIB

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapkan “Lu Punya Otak Gak Sih”

Berita Terbaru