Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, SSOL.ID — Seorang pria berinisial SPM (33) ditangkap polisi karena diduga membacok seorang pria di area parkir Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, lengan kiri, dan kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan pelaku berhasil diamankan tim gabungan pada Minggu (19/7/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Batam.
“Pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lubuk Baja,” ujar Deni, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diminta Jerat Pelaku Pembunuhan Jalan Pukat II Dengan Pasal Berlapis

Bermula dari Cekcok Istri Korban
Berdasarkan penyelidikan polisi, kasus ini berawal dari perselisihan antara istri korban dan pelaku di sebuah gelanggang permainan beberapa jam sebelum kejadian. Keduanya terlibat adu mulut karena saling menghalangi jalan.

Mendengar kejadian itu, korban kemudian mencari pelaku. Keduanya sempat bertemu di parkiran hotel sekitar pukul 17.00 WIB dan terlibat adu mulut. Saat itu korban memilih meninggalkan lokasi.

Namun pada malam harinya, ketika korban kembali ke lokasi untuk menjemput istrinya, pelaku diduga datang dari belakang sambil membawa sebilah parang.

Baca Juga :  4 Jam Lakukan Pengeledahan, KPK Amankan 1 Koper , Dari Rumah Dinas Topan Ginting

“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah punggung korban sambil meneriakkan ancaman. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengalami luka,” jelas Deni.

Usai kejadian, korban dan rekannya sempat mengejar pelaku hingga ke sebuah warung di sekitar lokasi.

Polisi Jerat Pasal Penganiayaan
Atas perbuatannya, SPM dijerat dengan pasal penganiayaan. Polisi masih mendalami motif dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja dengan nomor LP/B/107/VII/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri.

 

Penulis : Surya H

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba dan Tangkap 4.628 Tersangka dalam 6 Bulan
Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 
Tewas di Pos Satpam PTPN I, Keluarga Daniel Situmeang Tuntut Keadilan: “Jangan Ada Impunitas
Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba dan Tangkap 4.628 Tersangka dalam 6 Bulan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 

Senin, 20 Juli 2026 - 14:35 WIB

Tewas di Pos Satpam PTPN I, Keluarga Daniel Situmeang Tuntut Keadilan: “Jangan Ada Impunitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Berita Terbaru