Kejari Samosir Diminta Segera Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Pangururan Terkait Korupsi Bansos PENA

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini, Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Pangururan berinisial JS belum di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Samosir.

Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat ditengah krisis kepercayaan terhadap aparatur penegak hukum.

” Tahan, cuma itu satu kuncinya, kalau sudah tersangka,apalagi, jemput, tahan, kalau gini kan kesanya kayak ada yang ” ditunggu ” sama APH, jangan begitu, saat ini masyarakat sedang krisis kepercayaan terhadap APH, jangan sampai ada kesan nunggu ” lobi-lobi”, kecam kordinator Koalisi masyarakat Anti Korupsi ( KAMAK) Azmi Adli, Senin (12/7).

Azmi meminta agar Pihak Kejaksaan Negeri Samosir segera mengambil sikap, jemput bola. Terlalu lama jarak antara penetapan tersangka ke penahanan, jangan sampai ada celah untuk tuduhan-tuduhan yang tidak-tidak.

Baca Juga :  Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

” Kita support semua APH dengan semua tugas ya, oleh karena itu, kita minta jaga kepercayaan tersebut, jangan kecewakan masyarakat yang menaruh harapan besar pada institusi penegak hukum. Disamping itu, dari pihak Bank mandiri juga harus di periksa semua,tidak mungkin kepala cabang Bank mandiri itu bekerja sendiri, pasti ada lagi yang terlibat di tubuh bank mandiri,” tegas Azmi.

Sebelumnya diketahui mantan kepala cabang Bank mandiri Pangururan berinisial JS belum resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Sosial Program PENA Tahun Anggaran 2024 di Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Juna Karo-karo, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (2/7).

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Tersangka Kasus Korupsi Waterfront City Pangururan Rp13 Miliar

“Terhadap JS memang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Juna.

Meski demikian, Juna belum merinci sejak kapan penetapan tersangka tersebut dilakukan. Ia menyebut informasi lengkap mengenai tanggal penetapan akan disampaikan pada perkembangan perkara berikutnya.

“Tanggalnya nanti untuk berita selanjutnya akan diinfokan kembali,” katanya.

Juna menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik Kejari Samosir masih terus melakukan pendalaman perkara, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi penyidikan.

Terkait belum dilakukan penahanan terhadap tersangka JS, Juna menegaskan bahwa hingga saat ini langkah tersebut belum dilakukan.

“Teman-teman penyidik terhadap perkara JS masih bekerja dan kita tunggu. Nanti suetiap perkembangan pasti akan kami update. Statusnya sudah tersangka, tetapi belum ditahan,” tegasnya.

Belum ditahannya tersangka JS, Juna mengatakan bahwa Kejari Samosir akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

 

Penulis : Indah

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB