Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Seorang pria berinisial MG (30) menjadi kurir vape narkoba jaringan internasional bersama temannya saat berkuliah. MG ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat tengah menunggu perintah bosnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pelaku MG ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/7). Ada 128 vape narkoba yang diamankan petugas kepolisian dari pelaku.

“Ada 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar (diamankan). Pelaku saat itu sedang menginap di sebuah hotel,” kata Rafli, Senin (6/7).

Baca Juga :  PETI di Madina Kembali Makan Korban: 2 Penambang Tewas Tertimpa Longsor, 1 Kritis

Rafli mengatakan pelaku tengah menunggu arahan dari pengendali jaringan yang berada di Malaysia. Saat penangkapan, petugas Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan menemukan vape narkoba itu disimpan di bawah bantal kamar hotel.

“Keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut barang haram itu dibawa dari Malaysia melalui Tanjung Balai. Vape berisi cairan narkoba itu didapat MG dari seorang temannya saat berkuliah. Saat ini, kata Rafli, pihaknya tengah menyelidiki teman kuliah pelaku serta pengendali jaringan yang berada di Malaysia itu.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama-sama kuliah di Kota Medan, di situlah circle terbentuk. Dalam kasus ini, kami tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali, untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku,” jelas Rafli.

Dibuat Seperti Vape Biasa

Rafli menyebut para pelaku mengelabui petugas dengan membuat seolah-olah barang itu merupakan vape biasa. Para pelaku mengemasnya tanpa merek dan hanya tertera label hologram bertuliskan QC pada kemasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok
Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV
3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei
Pengedar Narkotika “Yakuza XL” Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 100 Catridge Disita
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:28 WIB

Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:03 WIB

Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:16 WIB

Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:56 WIB

Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok

Berita Terbaru