Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Seorang pria berinisial MG (30) menjadi kurir vape narkoba jaringan internasional bersama temannya saat berkuliah. MG ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat tengah menunggu perintah bosnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pelaku MG ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/7). Ada 128 vape narkoba yang diamankan petugas kepolisian dari pelaku.

“Ada 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar (diamankan). Pelaku saat itu sedang menginap di sebuah hotel,” kata Rafli, Senin (6/7).

Baca Juga :  Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba

Rafli mengatakan pelaku tengah menunggu arahan dari pengendali jaringan yang berada di Malaysia. Saat penangkapan, petugas Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan menemukan vape narkoba itu disimpan di bawah bantal kamar hotel.

“Keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut barang haram itu dibawa dari Malaysia melalui Tanjung Balai. Vape berisi cairan narkoba itu didapat MG dari seorang temannya saat berkuliah. Saat ini, kata Rafli, pihaknya tengah menyelidiki teman kuliah pelaku serta pengendali jaringan yang berada di Malaysia itu.

Baca Juga :  Setelah Rumah Dinas, KPK " Berburu" Barang Bukti di Rumah Pribadi Topan Ginting

“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama-sama kuliah di Kota Medan, di situlah circle terbentuk. Dalam kasus ini, kami tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali, untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku,” jelas Rafli.

Dibuat Seperti Vape Biasa

Rafli menyebut para pelaku mengelabui petugas dengan membuat seolah-olah barang itu merupakan vape biasa. Para pelaku mengemasnya tanpa merek dan hanya tertera label hologram bertuliskan QC pada kemasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita
Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan
Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi
Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga
Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota
BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap

Berita Terbaru