Setelah Rumah Dinas, KPK ” Berburu” Barang Bukti di Rumah Pribadi Topan Ginting

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah dinas Topan Ginting di Jalan Bus Medan. KPK kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di perumahan elite kota Medan Royal Sumatera Kota Medan, hari ini, Rabu (2/7) Rumah tersebut diketahui merupakan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.

Pantauan di lapangan Rabu (2/7) , rumah Topan yang berada di Cluster Topaz No. 212 C di jaga oleh sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk tersebut sambil menenteng senjata laras panjang.

Polisi yang berjaga juga memeriksa setiap kenderaan yang akan masuk ke dalam komplek perumahan tersebut, meski awalnya awk media di larang untuk mendekati dan memasuki kawasan perumahan tersebut, namun akhirnya awak media diperbolehkan masuk komplek dan tidak terlalu dekat dengan rumah yang tengah di geledah. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih dilakukan.

Baca Juga :  Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan

Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang berjaga, KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Ada sejumlah mobil KPK dan petugas kepolisian yang masuk ke lokasi.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (26/6) malam. OTT itu terkait kasus proyek jalan.

Baca Juga :  Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, dan dua pihak swasta, yakni Akhirun (KIR) selaku Dirut PT DNG dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Polrestabes Medan Amankan DJ Miss D diduga Edarkan Pod Getar
Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pantai Labu
Polisi Tangkap Terduga PPPK Pemkab Dairi Kasus Narkoba di Sidikalang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang

Berita Terbaru