Setelah Rumah Dinas, KPK ” Berburu” Barang Bukti di Rumah Pribadi Topan Ginting

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah dinas Topan Ginting di Jalan Bus Medan. KPK kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di perumahan elite kota Medan Royal Sumatera Kota Medan, hari ini, Rabu (2/7) Rumah tersebut diketahui merupakan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.

Pantauan di lapangan Rabu (2/7) , rumah Topan yang berada di Cluster Topaz No. 212 C di jaga oleh sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk tersebut sambil menenteng senjata laras panjang.

Polisi yang berjaga juga memeriksa setiap kenderaan yang akan masuk ke dalam komplek perumahan tersebut, meski awalnya awk media di larang untuk mendekati dan memasuki kawasan perumahan tersebut, namun akhirnya awak media diperbolehkan masuk komplek dan tidak terlalu dekat dengan rumah yang tengah di geledah. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih dilakukan.

Baca Juga :  Breaking News! KPK Segel Kantor PT DNG di Padangsidimpuan, Tiga Orang " Diduga'' Ditahan, Satu Diantaranya Mantan Kepala Daerah

Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang berjaga, KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Ada sejumlah mobil KPK dan petugas kepolisian yang masuk ke lokasi.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (26/6) malam. OTT itu terkait kasus proyek jalan.

Baca Juga :  Jaringan Sabu Asahan Dibongkar: Koordinator "Lukman" Ditangkap Tim AKP Ivan Sitompul, Barang Bukti Lengkap Disita

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, dan dua pihak swasta, yakni Akhirun (KIR) selaku Dirut PT DNG dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok
Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV
3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:28 WIB

Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:03 WIB

Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:16 WIB

Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:56 WIB

Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok

Berita Terbaru