3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, menangkap 3 karyawan PT Basic International Sumatera karena diduga mencuri kabel tembaga sepanjang 50 meter di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Kerugian perusahaan ditaksir Rp40 juta.

Aksi pencurian terjadi Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pompa air PT Basic International Sumatera, Kecamatan Bosar Maligas.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, korban pelapor adalah Zhang Wei, karyawan perusahaan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah laporan masuk dan mencocokkan rekaman CCTV.

Baca Juga :  Dilaporkan Aniaya Oknum Ormas, Siswi SMU Salapian Langkat Mohon Keadilan

“Pengungkapan ini bentuk keseriusan personel merespons laporan masyarakat dan perusahaan yang jadi korban tindak pidana,” kata Verry, Selasa (23/6/2026).

Pelaku Rekan Kerja Korban, 1 Buron
Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus 3 dari 4 pelaku pada Jumat (20/6/2026). Mereka adalah TA, 24, dan RP, 31, warga Datuk Lima Puluh, Batubara, serta RA, 23, warga Perdagangan, Simalungun.

Ironisnya, keempat pelaku merupakan karyawan PT Basic International yang bertugas sebagai operator boiler. Satu pelaku lain berinisial DGS, 23, warga Serbelawan, Simalungun, masih buron.

Baca Juga :  Luar Biasa, Besi Tower di Binjai Dicuri " Rayap Besi "

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan 1 tas ransel merah yang diduga dipakai saat beraksi.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Polisi masih memburu DGS. AKP Verry mengimbau masyarakat dan perusahaan di KEK Sei Mangkei meningkatkan sistem pengamanan internal untuk mencegah aksi serupa.

 

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok
Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan
Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor
Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:10 WIB

Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB