3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, menangkap 3 karyawan PT Basic International Sumatera karena diduga mencuri kabel tembaga sepanjang 50 meter di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Kerugian perusahaan ditaksir Rp40 juta.

Aksi pencurian terjadi Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pompa air PT Basic International Sumatera, Kecamatan Bosar Maligas.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, korban pelapor adalah Zhang Wei, karyawan perusahaan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah laporan masuk dan mencocokkan rekaman CCTV.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang

“Pengungkapan ini bentuk keseriusan personel merespons laporan masyarakat dan perusahaan yang jadi korban tindak pidana,” kata Verry, Selasa (23/6/2026).

Pelaku Rekan Kerja Korban, 1 Buron
Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus 3 dari 4 pelaku pada Jumat (20/6/2026). Mereka adalah TA, 24, dan RP, 31, warga Datuk Lima Puluh, Batubara, serta RA, 23, warga Perdagangan, Simalungun.

Ironisnya, keempat pelaku merupakan karyawan PT Basic International yang bertugas sebagai operator boiler. Satu pelaku lain berinisial DGS, 23, warga Serbelawan, Simalungun, masih buron.

Baca Juga :  Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan 1 tas ransel merah yang diduga dipakai saat beraksi.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Polisi masih memburu DGS. AKP Verry mengimbau masyarakat dan perusahaan di KEK Sei Mangkei meningkatkan sistem pengamanan internal untuk mencegah aksi serupa.

 

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV
Pengedar Narkotika “Yakuza XL” Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 100 Catridge Disita
Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis
Maling Besi Tower Ketangkap, Bukti CCTV Gak Bohong
Pria di Siantar Tewas, Dikeroyok 6 Anggota Ormas
2 Pria di Pembeli 25 Liter Pertalite Pakai Jerigen Dituntut 5 Bulan Bui
Luar Biasa, Besi Tower di Binjai Dicuri ” Rayap Besi “
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:13 WIB

Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pengedar Narkotika “Yakuza XL” Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 100 Catridge Disita

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:08 WIB

Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis

Berita Terbaru