3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, menangkap 3 karyawan PT Basic International Sumatera karena diduga mencuri kabel tembaga sepanjang 50 meter di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Kerugian perusahaan ditaksir Rp40 juta.

Aksi pencurian terjadi Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pompa air PT Basic International Sumatera, Kecamatan Bosar Maligas.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, korban pelapor adalah Zhang Wei, karyawan perusahaan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah laporan masuk dan mencocokkan rekaman CCTV.

Baca Juga :  Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

“Pengungkapan ini bentuk keseriusan personel merespons laporan masyarakat dan perusahaan yang jadi korban tindak pidana,” kata Verry, Selasa (23/6/2026).

Pelaku Rekan Kerja Korban, 1 Buron
Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus 3 dari 4 pelaku pada Jumat (20/6/2026). Mereka adalah TA, 24, dan RP, 31, warga Datuk Lima Puluh, Batubara, serta RA, 23, warga Perdagangan, Simalungun.

Ironisnya, keempat pelaku merupakan karyawan PT Basic International yang bertugas sebagai operator boiler. Satu pelaku lain berinisial DGS, 23, warga Serbelawan, Simalungun, masih buron.

Baca Juga :  Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan 1 tas ransel merah yang diduga dipakai saat beraksi.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Polisi masih memburu DGS. AKP Verry mengimbau masyarakat dan perusahaan di KEK Sei Mangkei meningkatkan sistem pengamanan internal untuk mencegah aksi serupa.

 

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Polisi Gagalkan Pengiriman 668 Vape Etomidate dari Tanjungbalai ke Aceh
Polisi Amankan Empat Komplotan Curanmor di Medan, Dua Pelaku Ditembak
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Sabtu, 26 September 2026 - 20:51 WIB

Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB