Kronologi OTT Bupati Langkat Ondim: Tahu Dipantau KPK, Masih Suruh Orang Ambil Uang Rp100 Juta

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL ID— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi penangkapan Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin alias Ondim. Bupati Ondim disebut sudah mengetahui pergerakan tim KPK sejak awal Juli 2026, namun tetap berupaya mengambil uang fee proyek.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, memaparkan rangkaian operasi senyap yang dimulai sejak Rabu, 1 Juli 2026, pukul 21.00 WIB.

Gagal Bertemu, Suruh Perantara

Taufik menyebut Ondim awalnya janjian bertemu dengan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, di Medan seusai menghadiri acara Apkasi. Namun rencana itu dibatalkan karena Ondim merasa sedang dipantau.

“Sopir Ondim, Zulkifli, menghubungi Yaqub untuk meminta balik arah, karena mengetahui Tim KPK berada di Kabupaten Langkat,” ujar Taufik, Minggu, 5 Juli 2026.

Meski demikian, Ondim tetap meminta uang Rp100 juta dari Yaqub. Ia mengutus orang dekatnya, mantan anggota DPRD Sumut Syahrial Harahap, sebagai perantara. Uang itu diserahkan di kafe Medan pada Kamis, 2 Juli 2026 pagi. Saat dalam perjalanan ke Binjai, Syahrial ditangkap tim KPK. Uang Rp100 juta ditemukan di bawah jok mobil.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap dari PT DNG

Rangkaian OTT berlanjut hingga Jumat, 3 Juli 2026. Total 7 orang diamankan di Binjai, Langkat, dan Medan. Ondim ditangkap di rumahnya di Medan Timur.

Barang Bukti: Platinum Rp40 Miliar, Valas Rp1,22 Miliar

KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1. Logam Platinum 55 keping di mobil Ondim. KPK menaksir nilainya sekitar Rp40 miliar.
2. Uang tunai Rp100 juta, Rp244,7 juta, dan mata uang asing senilai Rp1,22 miliar. Rinciannya SGD 66.950 dan RM 11.518.
3. Dua rekening bank atas nama Ondim dengan saldo Rp2,27 miliar.
4. Dokumen elektronik terkait proyek di Disdik dan Dinas Perkim Langkat.

Konstruksi Suap: Fee 10-17 Persen

KPK menetapkan Ondim sebagai penerima suap dan Yaqub sebagai pemberi. Suap itu terkait 80 paket proyek Disdik senilai Rp9,5 miliar dan 5 paket Disperkim senilai Rp748 juta.

Baca Juga :  Penyidik Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Listrik Desa di Simalungun

Ondim disebut meminta fee 10 persen untuk proyek Disdik dan 17 persen untuk Disperkim. Total komitmen fee Rp1,11 miliar. Hingga 5 April 2026, Yaqub sudah menyerahkan Rp800 juta melalui sopir dan perantara. Pada akhir Juni, Ondim kembali meminta Rp300 juta, tetapi Yaqub hanya sanggup Rp100 juta.

Gratifikasi Rp3,5 Miliar

Selain suap, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi minimal Rp3,5 miliar. Dugaan itu terkait pengangkatan camat, mutasi jabatan di Disdik termasuk kepala sekolah SD-SMP, dan pengadaan seragam sekolah.

“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” kata Taufik.

Ondim dan Yaqub ditahan 20 hari, terhitung 3-22 Juli 2026. Ondim ditahan di Rutan KPK Merah Putih, Yaqub di Rutan Polrestabes Medan.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Balik OTT Bupati Langkat Syah Afandin
LBH Medan Laporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi APBD Untuk Gedung Polisi & Kejaksaan
Dari Langkat Ke Kuningan; Bupati Langkat Jadi Tamu KPK Pasca OTT
Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan
Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Saksi Kunci Dihadirkan
Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp 23, 8 M
Gelapkan Dana Infak Rp 174 Juta, Bendahara BKM di Sergai di Laporkan
Hakim Ancam Cekal, Minta Paksa Hadirkan Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi di Kasus Smartboard Rp14,4 Miliar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Langkat Ondim: Tahu Dipantau KPK, Masih Suruh Orang Ambil Uang Rp100 Juta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:44 WIB

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Balik OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:21 WIB

LBH Medan Laporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi APBD Untuk Gedung Polisi & Kejaksaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

Dari Langkat Ke Kuningan; Bupati Langkat Jadi Tamu KPK Pasca OTT

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:56 WIB

Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan

Berita Terbaru

Editorial

Editorial; Korupsi Masih Belum Usai di Tanah Sumut

Minggu, 5 Jul 2026 - 12:24 WIB