MEDAN,SSOL.ID— Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim pada 4 Juli 2026 kembali mengoyak kepercayaan publik Sumatera Utara. Penangkapan ini bukan kisah tunggal, melainkan episode terbaru dari daftar panjang korupsi di Bumi Sumut. KPK menjerat Ondim atas suap proyek Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta gratifikasi jual-beli jabatan dari camat hingga kepala sekolah. Sangat ironis, korupsi menyasar sektor fundamental: pendidikan dan pelayanan publik. Temuan 55 keping platinum senilai Rp40 miliar serta valas dan uang tunai di tangan kepala daerah menjadi gambaran telanjang masifnya praktik “fee proyek”. Ini bukan sekadar soal uang, tapi watak kekuasaan yang merasa kebal hukum.
Akar Masalah: Proyek, Jabatan, dan Impunitas.
Kasus Ondim memperlihatkan pola lama yang terus berulang: proyek pemerintah dijadikan bancakan, jabatan diperdagangkan, dan tim sukses menjelma sebagai kontraktor. Sebanyak 80 paket pekerjaan Disdik dan 5 paket Disperkim diduga dikuasai oleh satu tim sukses dengan komisi (fee) belasan persen. Pengisian kepala sekolah dan camat pun disinyalir menjadi “pasar gelap” birokrasi.
Publik juga disuguhi kritik pedas bahwa kasus korupsi besar di Sumut sering berhenti pada satu atau dua nama aktor lapangan. Ketika jejak pemberi perintah dan jejaring politik dibiarkan tak tersentuh—seperti preseden pada kasus-kasus infrastruktur jalan sebelumnya—siklus korupsi akan terus berulang dengan wajah baru.
Pendidikan Jadi Korban Paling Senyap.
Dari semua titik rawan, dunia pendidikan adalah yang paling terluka. KPK menemukan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dasar dan jual-beli kursi jabatan kepala sekolah. Bayangkan: para orang tua di desa harus bersusah payah menabung untuk membeli seragam anak, sementara di hulu ada oknum yang menjadikannya “ceruk korupsi”. Ketika guru sibuk memikirkan biaya setoran untuk menjabat, hakikat pendidikan untuk mencerdaskan siswa otomatis terabaikan. Inilah biaya sosial korupsi yang luar biasa destruktif.
Sumut Butuh Pembongkaran Sistem, Bukan Sekadar OTT memang penting sebagai efek kejut (shock therapy). Namun, jika penegakan hukum berhenti sebatas itu, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi tontonan tahunan. Maka, tindakan pencegahan korupsi yang sistemik mutlak diimplementasikan untuk menutup celah penyimpangan:
Digitalisasi dan Transparansi Total Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Seluruh proses tender—termasuk metode pengadaan langsung—wajib terintegrasi penuh melalui sistem e-Katalog LKPP dan LPSE Provinsi Sumatera Utara. Pelibatan sistem e-Procurement yang ketat dengan audit acak oleh pihak independen akan menutup ruang intervensi tim sukses dalam memonopoli paket proyek.
Penerapan Sistem Merit dalam Birokrasi: Pengisian jabatan Kepala Dinas, Camat, hingga Kepala Sekolah harus dirombak total menggunakan manajemen talenta berbasis kompetensi dan rekam jejak. Praktik jual-beli jabatan dapat dicegah secara sistemik melalui seleksi terbuka (open bidding) yang diawasi langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.
Pemberlakuan LHKPN dan Audit Forensik Kekayaan: Pelaporan LHKPN oleh kepala daerah tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. KPK dan PPATK harus menyinkronkan data kekayaan pejabat dengan transaksi keuangan mencurigakan sebagai instrumen pencegahan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penguatan Peran Auditor Internal dan Partisipasi Publik: Fungsi Inspektorat Provinsi Sumatera Utara harus dimandirikan dan ditingkatkan kapasitasnya untuk melakukan audit investigatif, bukan sekadar pelengkap administratif. Di sisi lain, kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan aman (whistleblowing system) harus dibuka seluas-luasnya agar publik dapat memantau setiap tahapan pembangunan daerah.
Penutup: Sumut Layak Lebih Baik
Sumut memiliki APBD triliunan rupiah, sumber daya alam melimpah, dan SDM yang tangguh. Namun, semua potensi itu akan sia-sia jika terus bocor di meja proyek dan praktik jual-beli jabatan. Penahanan Ondim adalah cermin buramnya pengawasan kita.
Sumut tidak lagi membutuhkan kepala daerah yang sibuk mencari celah anggaran. Sumut butuh pemimpin berani yang mampu memastikan bahwa tidak ada lagi fee proyek, tidak ada jual-beli jabatan, dan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa korupsi benar-benar terlindungi. Karena korupsi memang belum usai, tetapi rakyat Sumut juga belum menyerah.
Penulis : Dt. Aripin









