KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Balik OTT Bupati Langkat Syah Afandin

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru terkait perkara yang menjerat Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin. Selain dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan gratifikasi sedikitnya Rp3,5 miliar.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026, dini hari.

“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar,” ujar Taufik.

*Dugaan Jual Beli Jabatan Hingga Pengadaan Seragam*

Taufik merinci, gratifikasi tersebut diduga berasal dari praktik mutasi dan pengisian jabatan, khususnya di Dinas Pendidikan dan jabatan camat di Kabupaten Langkat. KPK juga menemukan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP.

Baca Juga :  Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” kata Taufik.

Penyidik turut mendalami dugaan gratifikasi dalam pengadaan seragam sekolah dasar. Menurut KPK, pengadaan barang yang seharusnya untuk kebutuhan siswa justru diduga menjadi ladang korupsi.

“Ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi,” tegasnya.

Taufik menambahkan, seluruh temuan itu akan didalami bersamaan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ia menyebut praktik tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat.

Baca Juga :  Vonis Mantan PPK BTP Medan Inkrah, 7,5 Tahun

Syah Afandin dan Tim Sukses Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, pihak swasta yang disebut sebagai tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Syah Afandin terlihat mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 187 saat dihadirkan di KPK usai operasi tangkap tangan.

KPK menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penulis : Dedi

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB