21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID-Polrestabes Medan melansir hasil capaian Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari berturut-turut. Hasilnya, korps Korps Bhayangkara berhasil membongkar 164 kasus peredaran gelap narkotika dan meringkus 195 orang tersangka.

“Selama 21 hari Operasi Antik 2026, kami berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kepada awak media saat menggelar pers Rilis, Rabu (10/6).

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sekitar 20 kilogram sabu, 300 gram ganja, 10.500 butir ekstasi serta sekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penganiayaan Istri Siri, Mr Roberto Ditangkap

Menurut Calvijn, capaian Operasi Antik tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jumlah pengungkapan kasus meningkat 95 persen atau bertambah 80 kasus dibandingkan Operasi Antik tahun lalu. Peningkatan juga terjadi pada seluruh jenis barang bukti yang berhasil diamankan.

“Pengungkapan sabu meningkat 41 persen atau sekitar 6 kg. Ganja meningkat 196 persen, ekstasi meningkat 81 persen, dan vaping liquid meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Perwira menengah berpangkat tiga melati emas tersebut menaksir total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai angka yang fantastis, yakni di atas Rp259 miliar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

“Dari keseluruhan pengungkapan kasus dan barang bukti yang diamankan, nilainya diperkirakan mendekati Rp300 miliar,” tuturnya.

Meski nilai nominalnya besar, Calvijn menegaskan bahwa poin krusial dari operasi ini adalah dampak sosial yang berhasil dicegah. Lewat penyitaan skala besar ini, kepolisian mengklaim telah memutus mata rantai peredaran yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami memperkirakan sekitar 1,5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolrestabes Medan memungkasi penjelasannya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Sumut Tangkap 4 Orang dan Sita Ratusan Gram Sabu
Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Sempat Tertabrak Motor
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor NMAX Terekam CCTV Di Gunung Rintih STM Hilir Deli Serdang
Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah
DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai
Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD
Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK
Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:31 WIB

21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

BNN Sumut Tangkap 4 Orang dan Sita Ratusan Gram Sabu

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:34 WIB

Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Sempat Tertabrak Motor

Senin, 8 Juni 2026 - 12:23 WIB

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor NMAX Terekam CCTV Di Gunung Rintih STM Hilir Deli Serdang

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01 WIB

Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah

Berita Terbaru

Berita

DPN Demo Disdik kota Medan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:33 WIB

Daerah

Warga Siantar-Simalungun Antre Panjang Cari Biosolar

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:33 WIB