Muscab PKB di Sumut Sukses, 130 Calon Ketua Tanfidz DPC akan Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di 23 kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan tersebut menghasilkan 130 calon Ketua Tanfidz Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk masa bakti 2026–2031.

Koordinator Tim Penataan Struktur DPC PKB se-Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh rangkaian Muscab yang telah digelar.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Muscab di 23 kabupaten/kota berjalan sukses dan lancar. Seluruh pelaksanaan telah kita laksanakan demi melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di setiap daerah yang ada di Sumut,” ujarnya, Rabu (22/4)

 

Ia menjelaskan proses pembentukan kepengurusan mengacu pada ketentuan internal partai, yakni Pasal 6 Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Kepengurusan DPW dan DPC PKB masa bakti 2026–2031, serta Keputusan DPP PKB Nomor 8140/DPP/01/II/2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaannya.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

Berdasarkan mandat yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, tim koordinator telah menetapkan nama-nama calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB di seluruh wilayah Sumatera Utara. Nama-nama tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai bagian dari proses seleksi lanjutan.

“Calon Ketua Dewan Tanfidz yang telah ditetapkan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan. Nantinya, mereka akan mengikuti rangkaian uji tersebut bersama pengurus pusat ataupun DPP PKB,” ucap Anggota Komisi B DPRD Sumut itu.

Baca Juga :  Sekolah Kader Perubahan PKB, Wujudkan Kesadaran Politik dan Ideologi

Ia menerangkan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumut juga diperintahkan untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada seluruh DPC PKB di daerah masing-masing, sekaligus menginformasikannya kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Langkah ini sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal partai dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat daerah, sekaligus memastikan proses kaderisasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Dengan selesainya Muscab di 23 daerah, DPW PKB Sumut kini bersiap memasuki tahapan berikutnya guna menentukan kepengurusan definitif yang akan memimpin partai di tingkat cabang selama lima tahun ke depan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 
PANGERAN Batu Bara Mendesak BKD Panggil Oknum Anggota DPRD Batu Yang Jarang Masuk Kantor
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Hadiri Launching Penanaman Bawang Merah di Lahan Pondok Pesantren Al-Hidayah
Disorot Soal Banjir dan APBD Seret, Bupati Tapteng Masinton Terancam Digoyang DPRD
DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati
Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:10 WIB

PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

PANGERAN Batu Bara Mendesak BKD Panggil Oknum Anggota DPRD Batu Yang Jarang Masuk Kantor

Sabtu, 12 September 2026 - 19:24 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Hadiri Launching Penanaman Bawang Merah di Lahan Pondok Pesantren Al-Hidayah

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WIB

Disorot Soal Banjir dan APBD Seret, Bupati Tapteng Masinton Terancam Digoyang DPRD

Sabtu, 5 September 2026 - 08:22 WIB

DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati

Berita Terbaru

Hukum

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:56 WIB