LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYABUNGAN, SSOL.ID – LSM Buru Sergap mempertanyakan penghentian penyidikan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dengan nomor LP/B/410/XI/2025 di Polres Madina.

Ketua LSM Buru Sergap, Sayyid Fadil, menyatakan informasi yang beredar di masyarakat menyebut perkara tersebut dihentikan karena adanya surat damai. Hal ini diperkuat konfirmasi dari Humas Polres Madina yang menyatakan surat damai memang ada dan tersangka saat ini sudah bebas.

Padahal, SEMA No. 1 Tahun 2017 poin 7 secara tegas melarang perdamaian dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak. UU 17/2016 juga menegaskan negara wajib memproses kasus ini sebagai delik biasa, bukan delik aduan.

Baca Juga :  Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

“Kalau benar dihentikan karena damai, ini tamparan buat perlindungan anak di Madina. Hukum tidak boleh kalah dengan kesepakatan di luar pengadilan,” ujar Sayyid Fadil.

Sayyid Fadil juga menyebut dia telah mencoba mengakses dokumen surat damai dan SP3 hanya diperbolehkan melihat tanpa diberikan salinan. Sikap ini dinilai menutup akses publik terhadap proses hukum yang seharusnya transparan.

Baca Juga :  Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau

Berdasarkan hal tersebut LSM Buru Sergap mendesak 3 hal:
1. Propam Polda Sumut segera memeriksa proses penyidikan dan dasar hukum penghentian perkara.
2. Kompolnas RI melakukan audit independen terhadap penanganan kasus ini.
3. Kapolda Sumut memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam kasus kekerasan seksual anak.

“Jangan biarkan preseden buruk ini hidup. Hari ini Madina, besok bisa daerah lain. Kalau hukum bisa ditawar dengan damai di kasus anak, siapa yang melindungi korban berikutnya?” tegas Sayyid Fadil.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Pungli Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk Berastagi Ditangkap Polisi
Mahasiswa UINSU Dianiaya di Kampus, Pelipis Mata Robek
Jaringan Sabu Asahan Dibongkar: Koordinator “Lukman” Ditangkap Tim AKP Ivan Sitompul, Barang Bukti Lengkap Disita
Brimob Sumut Tangkap Komplotan Maling Besi Yang Tantang Polisi
Curi Lembu, Mobil Fortuner Pelaku Ringsek Dimassa
Sengit… Setelah Kejar-kejaran di Jalan Tol, Poltabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 20 Kg
Bandar Ekstasi-Vape Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita
Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Asahan, 5 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Dua Pelaku Pungli Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk Berastagi Ditangkap Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mahasiswa UINSU Dianiaya di Kampus, Pelipis Mata Robek

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:49 WIB

Jaringan Sabu Asahan Dibongkar: Koordinator “Lukman” Ditangkap Tim AKP Ivan Sitompul, Barang Bukti Lengkap Disita

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55 WIB

Brimob Sumut Tangkap Komplotan Maling Besi Yang Tantang Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:54 WIB

Curi Lembu, Mobil Fortuner Pelaku Ringsek Dimassa

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB