Wali Kota Medan Minta Empat PNS Diduga, Korupsi Ikuti Proses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Medan yang tersandung kasus korupsi agar mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Mereka harus ikut prosesnya, ini harus menjadi pembelajaran. Hari ini masyarakat juga menanti bagaimana kepastian hukum yang berjalan,” ucap Rico usai rapat paripurna di gedung dewan, Senin (17/11) usai sidang Paripurna di DPRD kota Medan.

Baca Juga :  Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta

Rico menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

“Pada prinsipnya kami mempercayakan proses hukumnya akan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Terkait kasus ini, Rico mengaku bahwa Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai status para PNS yang tersandung masalah hukum tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Segera Umumkan Kerugian Negara Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank Mandiri Medan

“Sudah kita ajukan dan konsultasikan dengan BKN terkait keputusannya, termasuk soal proses penonaktifannya sesuai prosedur yang ada,” katanya.

Rico menjelaskan bahwa dalam koordinasi dengan BKN, pihaknya juga membahas pergantian Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan.

“Agar lebih efektif tentu harus ada penggantinya. Oleh karena itu kita koordinasikan,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB