Rabu Depan, Sidang ” Suap” Topan Ginting Digelar

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Pengadilan Negeri Medan Mardison ditunjuk menjadi Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara suap terdakwa eks Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang( PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting ada Rabu,19 November 2025

Hal itu dikemukakan Humas PN Medan Soniady kepada awak media, Rabu (12/11) setelah Jaksa KPK melimpahkan berkas Topan Ginting ke Pengadilan Tipikor Medan

Menurut Soniady, sedangkan Hakim Anggota ditunjuk As’ad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum. Rencananya,sidang akan digelar Rabu 19 November 2025 dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa.

Selain terdakwa Topan Ginting, turut diadili terdakwa Rasuli Eks UPT Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di Dinas PUPR Sumut dan Helliyanto selaku PPK PJN 1.4

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag

Sebelumnya berkas eks Kepala Dinas ( Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting Eks Kepala Unit Pelaksana Teknis(UPT) Gunung Tua, Rasuli Siregar dan Heliyanto eks Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (12/11).

Hal itu dibenarkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ahmad Hidayat kepada wartawan seusai pembacaan nota pembelaan terdakwa Kirun Piliang dan Rayhan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (12/11)

” Iya benar berkas ketiga penerima suap terdakwa Kirun dan Rayhan sudah dilimpahkan Rabu hari ini,” ujar Ahmad Hidayat

Namun ketiga terdakwa belum dikirim ke Rutan Medan masih menunggu penetapan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan

” Penyerahan ketiga terdakwa masih menunggu penetapan Majelis hakim, ” ujar Ahmad lagi. Sedangkan Tim Jaksa yang menangani perkara Topan Obaja Ginting sama dengan perkara Kirun dan Rayhan yakni Eko Wahyu Prayitno, Ahmad Hidayat.

Baca Juga :  AMDHI Minta KPK Segera Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Bupati Langkat

Diketahui, persidangan terhadap Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup( DNG) Kirun dan Dirut PT Rona Mora Grup( RMG) Rayhan Piliang selaku terdakwa pemberi suap untuk mendapat royek Jalan senilai Rp 231 miliar sudah menjelang putusan hakim,setelah Jaksa KPK menuntut terdakwa Kirun 3 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara.

Sedangkan terdakwa Rayhan 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.

Untuk mendengar putusan Majelis hakim sidang menarik perhatian warga Sumut itu dilanjutkan 26 November 2025.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB