Masuk Cagar Budaya, Rumah Lama Raja Urung Senembah Tidak Memiliki Plank

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang tanggal : 31 Desember 2021, nomor : 429, tentang status cagar budaya kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 menetapkan bahwa Kawasan Urung Senembah Deli yang terletak di desa patumbak kampung Kecamatan Patumbak masuk dalam status cagar budaya, Senin (13/7/26).

Dalam kawasan urung senembah deli yang masuk dalam Status Cagar budaya, ada berdiri sebuah bangunan lama Rumah Raja Urung Senembah yang dipakai juga sebagai kantor pemerintahan kerajaan dibawah Kesultanan Deli.

Rumah yang menjadi saksi perjalanan sejarah pemerintahan adat Urung Senembah tersebut merupakan bagian penting dari sejarah di kabupaten Deli Serdang. Penetapan sebagai Cagar Budaya merupakan bentuk pengakuan atas nilai sejarah, arsitektur, dan budaya yang melekat pada bangunan tersebut.

Baca Juga : 

Namun, berdasarkan pantauan media di lokasi bahwa tidak ada nampak Plank yang terpampang berdiri dari Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang menunjukkan bahwa bangunan rumah lama Raja Urung Senembah tersebut memang benar masuk dalam Cagar Budaya.

Dalam keterangan sama media, pewaris Raja Urung Senembah Wan Chaidir Baros menyatakan bahwa ketidak adaan plank tersebut sudah berulangkali di pertanyakan ke Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang baik lisan maupun tulisan.

“Saya tidak begitu memahami apa yang sebenarnya terjadi dengan sistem Pemkab Deli Serdang, SK di keluarkan tapi Planknya tidak ada sejak diterbitkan SK nya dari 31 Desember 2021 sampai saat ini,” bukanya.

Baca Juga :  Gubernur Bobby Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

“Baik secara lisan maupun tulisan sudah pernah saya pertanyakan hal ini, bahkan juga melalui chat Wa. Kesimpulannya disuruh bersabar karena anggaran disarpras katanya sembari mengasih harapan kalau urung sinembah di prioritaskan,” kata Wan Chaidir membaca tulisan teks di hp nya.

Wan Chaidir juga berharap terkhusus kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih peduli lagi dengan sejarah dan segala situsnya, tidak hanya sebatas mengeluarkan SK melainkan ikut bersama melestarikannya dan merawatnya,” harapnya.

Lanjut, ”sebab menurutnya, pelestarian Rumah Raja Urung Senembah bukan hanya menyangkut kepentingan ahli waris, tetapi juga merupakan bagian dari menjaga identitas sejarah Deli Serdang dan Sumatera Utara bagi generasi yang akan datang,” tutupnya.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Kapasitas Penyuluh, Kanwil Kemenag Sumut dan Keuskupan Agung Medan Jalin Kerja Sama
Tidak Memiliki Izin, Polisi Tutup Pasar Malam Laut Dendang Viral Jatuhkan Korban
Robi Nasution Minta Bupati Madina Jadikan OTT KPK di Sumut sebagai Alarm Pengawasan Seluruh OPD
8 Wilayah di Medan Kota Padam Listrik 4 Jam Hari Ini, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan
Solar Langka di Jalinsum, Perjalanan Bus Medan-Jakarta Molor Jadi 4 Hari
Dirut PPSU Angkat Bicara Terkait Harga Tiket Masuk Yang Mahal
Sering Menahan Buang Air Kecil Picu 4 Gangguan Kesehatan
Bianglala di Deli Serdang Berhenti Mendadak, 30 Orang Dievakuasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:54 WIB

Masuk Cagar Budaya, Rumah Lama Raja Urung Senembah Tidak Memiliki Plank

Senin, 13 Juli 2026 - 15:40 WIB

Optimalkan Kapasitas Penyuluh, Kanwil Kemenag Sumut dan Keuskupan Agung Medan Jalin Kerja Sama

Senin, 13 Juli 2026 - 14:43 WIB

Tidak Memiliki Izin, Polisi Tutup Pasar Malam Laut Dendang Viral Jatuhkan Korban

Senin, 13 Juli 2026 - 11:19 WIB

Robi Nasution Minta Bupati Madina Jadikan OTT KPK di Sumut sebagai Alarm Pengawasan Seluruh OPD

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

8 Wilayah di Medan Kota Padam Listrik 4 Jam Hari Ini, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan

Berita Terbaru