LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak polisi mengoptimalkan pencarian satu pelaku pembunuh siswa SMP yang masih buron hingga saat ini, Kamis (6/8).

“Kami minta Polresta Deli Serdang terus mengoptimalkan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron dan diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan baru benar-benar tuntas apabila seluruh pelaku telah dimintai pertanggungjawaban,” kata Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik.

Junaidi juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa Abil Syahputra alias Abil dan M Heri alias Heri yang terbukti membunuh Muhammad Ilham siswa SMP di SMPN 4 Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Terbukti Menyalahgunakan BBM Subsidi, Tiga SPBU Dikenakan Sanksi dari Pertamina

Vonis hukuman seumur hidup diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

”Vonis tersebut menjadi pesan tegas bagi setiap pelaku kejahatan. Apalagi merenggut nyawa seorang anak, maka akan mendapatkan konsekuensi hukuman berat,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Kebun Sayur, Gang Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Pemkot Medan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk "Gelar Melayu Serumpun": Pesta 4 Hari di Lapangan Merdeka Medan

Para pelaku diduga merekayasa kematian korban seolah-olah akibat kecelakaan lalu lintas. Awalnya, jasad korban ditemukan di dalam parit bersama motornya seolah-olah mengalami kecelakaan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

“Motifnya adalah tersangka DB sakit hati terhadap korban karena mengejek orang tuanya,” ucapnya.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus adalah DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa
80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal
272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya
Bank Sumut Salurkan KPR Rp10,7 Miliar ke Buruh Belawan: Kerja Keras Kini Ada Rumahnya
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Kejatisu Siap Terima Tampung Laporan Dugaan Penyalahgunaan Aset Rumah Dinas Bank Mandiri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:30 WIB

272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB