LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak polisi mengoptimalkan pencarian satu pelaku pembunuh siswa SMP yang masih buron hingga saat ini, Kamis (6/8).

“Kami minta Polresta Deli Serdang terus mengoptimalkan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron dan diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan baru benar-benar tuntas apabila seluruh pelaku telah dimintai pertanggungjawaban,” kata Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik.

Junaidi juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa Abil Syahputra alias Abil dan M Heri alias Heri yang terbukti membunuh Muhammad Ilham siswa SMP di SMPN 4 Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Warga Medan Tertahan di Bandara Kamboja, Pemerintah Harus Gerak Cepat

Vonis hukuman seumur hidup diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

”Vonis tersebut menjadi pesan tegas bagi setiap pelaku kejahatan. Apalagi merenggut nyawa seorang anak, maka akan mendapatkan konsekuensi hukuman berat,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Kebun Sayur, Gang Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Presiden Patogar Indonesia Kukuhkan Kombes Pol (P) Drs. Daulat Raja Parluatan Siregar, MH Sebagai ketua Patogar Indonesia

Para pelaku diduga merekayasa kematian korban seolah-olah akibat kecelakaan lalu lintas. Awalnya, jasad korban ditemukan di dalam parit bersama motornya seolah-olah mengalami kecelakaan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

“Motifnya adalah tersangka DB sakit hati terhadap korban karena mengejek orang tuanya,” ucapnya.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus adalah DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB