LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak polisi mengoptimalkan pencarian satu pelaku pembunuh siswa SMP yang masih buron hingga saat ini, Kamis (6/8).

“Kami minta Polresta Deli Serdang terus mengoptimalkan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron dan diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan baru benar-benar tuntas apabila seluruh pelaku telah dimintai pertanggungjawaban,” kata Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik.

Junaidi juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa Abil Syahputra alias Abil dan M Heri alias Heri yang terbukti membunuh Muhammad Ilham siswa SMP di SMPN 4 Lubuk Pakam.

Baca Juga :  WBP Lapas Aceh Tamiang yang Melapor Setelah Dilepas saat Banjir akan Diberikan Remisi

Vonis hukuman seumur hidup diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

”Vonis tersebut menjadi pesan tegas bagi setiap pelaku kejahatan. Apalagi merenggut nyawa seorang anak, maka akan mendapatkan konsekuensi hukuman berat,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Kebun Sayur, Gang Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Komisi 4 DPRD Medan Sidak Ke PT Kilang Kecap Angsa, Warga Resah, Tiap Hujan Limbah Pabrik dibuang

Para pelaku diduga merekayasa kematian korban seolah-olah akibat kecelakaan lalu lintas. Awalnya, jasad korban ditemukan di dalam parit bersama motornya seolah-olah mengalami kecelakaan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

“Motifnya adalah tersangka DB sakit hati terhadap korban karena mengejek orang tuanya,” ucapnya.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus adalah DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB