Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Mantan Kepala SMAN 19 Medan, Renata Nasution, membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022–2023 ke negara melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

UP yang dibayarkan sebesar Rp500 juta. UP tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarga Renata di Kantor Kejari Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin (2/2).

“Kejari Belawan telah menerima UP perkara dugaan korupsi dana BOS SMAN 19 Medan tahun 2022–2023 dari terdakwa Renata Nasution senilai Rp500 juta,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, dalam siaran persnya.

Baca Juga :  FPM Madina Laporkan eks kadis PUPR Madina, eks Bupati dan Wakil Bupati Madina ke KPK

Daniel mengatakan, UP tersebut kini telah dititipkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejari Belawan di Bank Mandiri. Jika kasus ini nantinya memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah), kata dia, maka UP tersebut akan disetorkan ke kas negara.

Dalam kasus korupsi ini, tak hanya Renata yang terlibat dan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Ada juga tiga orang lainnya yang turut jadi terdakwa.

Ketiga terdakwa tersebut di antaranya Elvi Yulianti selaku mantan Bendahara SMAN 19 Medan, serta Togap dan Sundung Manalu yang masing-masing sebagai pihak penyedia barang dan jasa atau rekanan.

Perbuatan keempatnya didakwa dengan dakwaan primer, yakni Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Suratin Sumut Minta APH Segera Jemput Bola Terkait Pemasangan Sembilan Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Medan Senilai Rp 7 Miliar

Pada tahun 2022 dan 2023, SMAN 19 Medan yang berlokasi di Kecamatan Medan Marelan ini diketahui menerima dana BOS Rp1,79 miliar setiap tahunnya.

Sehingga, total keseluruhan dana BOS yang diterima pihak SMAN 19 Medan di dua tahun tersebut ialah sebesar Rp3,59 miliar. Namun, dana BOS itu diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Akibatnya, uang negara rugi sebesar Rp772 juta.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB