Mahasiswa Desak Kapoldasu Berantas Korupsi dan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenags

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, di Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa (14/10)

Mereka menuntut Kapolda Sumatera Utara segera memberikan atensi kepada Kasubdit 3 Tipikor Dirkrimsus Poldasu untuk memeriksa Pejabat eselon 2 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara.

“Sebagai mahasiswa kami memiliki kewajiban untuk melakukan control sosial atas kebijakan yang dinilai telah merugikan negara, untuk itu kami hadir disini untuk menyampaikan informasi secara langsung sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku” tegas Koordinator Aksi R. Situmorang mengawali aksinya.

Lebih lanjut ia mengatakan,” Penting untuk kami sampaikan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja, yang pertama, Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan yang menelan anggaran 3 Milyar, kami menduga bahwa nilai bangunan tersebut hanya 40 % dari pagu anggaran” sebut R. Situmorang

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Rp 7,2 Miliar Untuk Mantan Kadis PUPR Madina 

Selain dugaan korupsi pada pembangunan gedung Unpenkom R. Situmorang menyebut, adanya dugaan penyalahgunaan wewenangjabatan dan indikasi korupsi yang telah terjadi hampir 3 tahun, selain itu, ia menyebut dalam waktu 3 bulan terakhir telah terjadi dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah yang berjumlah sekitar 10 orang kepala madrasah.

“Kami juga menduga adanya markup dan SPPD Fiktif eselon 2 yang terjadi hampir 3 tahun dengan nilai hampir 1,5 Milyar, kemudian dugaan suap jual beli jabatan kepala madrasah, hal ini kami simpulkan mengingat adanya dugaan cacat administrasi atas pengangkatan kepala madrasah yang prematur” sambungnya.

Baca Juga :  KAMAK" Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur"

Kalamsu mendukung kapolda sumatera utara dalam mengungkap tindakan korupsi yang merugikan negara, diakhir orasinya R. Situmorang menyampaikan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja ekstra dalam menggungkap dugaan korupsi di kanwil kemenagsu, karena menurutnya oknum koruptor tersebut punya hubungan baik dengan pejabat tinggi di Kementerian Pusat.

“APH jangan sampai kalah dalam mengungkap peristiwa korupsi dilingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara walaupun oknum koruptor tersebut di beckup oleh pejabat tinggi Kementerian Pusat, hal ini kami sampaikan mengingat oknum yang kami duga korupsi tersebut menjadi penyantun didalam yayasan milik pejabat tinggi Kementerian Pusat” tutupnya. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru