Lalai Tangani Tambang Emas Ilegal, Kapolres Madina Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) melaporkan Kapolres Mandailing Natal (Madina) ke Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan kelalaian dan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang telah menelan korban jiwa.

Langkah ini, menurut AMPM, merupakan bentuk perlawanan moral atas tumpulnya penegakan hukum di wilayah Polres Madina. Aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung bertahun-tahun di sejumlah titik seperti Kecamatan Kotanopan, Batang Natal, Linggabayu, Muara Batang Gadis, dan Ranto Baek disebut sudah menjadi rahasia umum.

Namun ironisnya, kata mereka, aparat kepolisian justru terkesan menutup mata dan membiarkan kejahatan lingkungan itu terus terjadi.

Ketua AMPM, Sutan Paruhuman, menegaskan bahwa Kapolres Madina harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa warga akibat lemahnya tindakan kepolisian.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

“Kami tidak bicara isu – kami bicara fakta! Tambang emas ilegal di Madina sudah lama merajalela, tapi Polres seolah hanya menonton. Ketika rakyat mati tertimbun lumpur tambang, siapa yang harus bertanggung jawab? Kami katakan: Kapolres Madina tidak bisa cuci tangan!” tegas Sutan Paruhuman di depan awak media usai menyerahkan laporan ke Propam Polda Sumut, Selasa (15/10).

AMPM menilai pembiaran tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan aparat kepolisian.

“Aparat seharusnya menindak pelaku tambang ilegal, bukan melindunginya. Ketika hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke pemodal, di situlah keadilan sudah mati,” lanjutnya.

Dalam laporan resminya, AMPM mendesak Propam Polda Sumut segera memeriksa Kapolres Madina beserta jajarannya yang diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas PETI. Mereka juga meminta agar Polda Sumut mengambil alih langsung penanganan kasus tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

Baca Juga :  FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa

Gerakan ini, menurut AMPM, bukan sekadar laporan administratif, tetapi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

“Rakyat sudah muak dengan sandiwara hukum. Jika institusi Polri ingin kembali dipercaya, tunjukkan sikap tegas. Jangan biarkan rakyat terus mati di lubang tambang sementara para pelaku dilindungi kekuasaan,” tutup Sutan.

AMPM juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri jika laporan mereka diabaikan. Mereka bahkan berencana menggelar aksi besar di depan Mabes Polri untuk menuntut keadilan bagi para korban tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

Penulis : HNS

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB