KPK RI Tahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Terkait Korupsi Rel KA Medan

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – KPK menahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda Direktorat Prasarana Perkeretaapian Muhammad Chusnul (MC). Penahanan itu terkait kasus pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan.

Untuk diketahui Muhammad Chusnul merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara/BTP Kelas 1 Medan tahun 2021 s.d. 2024. Sejak 2024 lalu, dia menjabat Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian.

Diketahui, KPK baru saja kembali menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. Dua yang ditahan merupakan ASN dan wiraswasta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, kedua tersangka yang ditahan adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI yang menjabat PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12).

Baca Juga :  MA Tolak Kasasi Mantan Dirkeu RSUP HAM Medan, Vonis Korupsi BLU Tetap 2 Tahun

Asep menjelaskan, kasus proyek jalur kereta api ini bermula dari operasi tangkap tangan di wilayah Semarang. Dia menyebutkan proyek ini pun tersebar di sejumlah wilayah.

“Bahwa proyek jalur kereta api ini bermula dari OTT yang kami laksanakan di Semarang. Kemudian beberapa jalur yang di Semarang, Solo, kemudian di Jawa Barat, kemudian lanjut yang sekarang di Medan,” ujar Asep.

Tambahan dua orang tersangka yang langsung ditahan ini pun menambah jumah tersangka dalam perkara ini. Total sampai saat ini, KPK telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

Pihak Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Baca Juga :  Lagi, BPK Bongkar Skandal Persediaan Barang Dinas SDABMBK Medan: Selisih Rp2,7 Miliar

Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.
10. Risna Sutriyanto (RS) selaku Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
11.Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta
12.Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, menjabat PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB